PJ Bupati Bekasi Harus Berbenah Diri,Begini Kata Ketua Kompi

Bekasi |lampumerah.id

Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi sedang melaksanakan pembahasan Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P2APBD) tahun anggaran 2021, mendapatkan kritik tajam dari Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komite Masyarakat Peduli Indonesia (Kompi) Ergat Bustomy menyampaikan kepada awak media dikomplek perkantoran Pemerintah Daerah kabupaten Bekasi Selasa (26/07/2022).

Ergat menjelaskan dibawah Penyerapan APBD ditahun 2022 masih rendah dimana penyerapan Hanya diperkirakan dibawah 50 persen dari anggaran yang ada, sehingga pelaksanaan masih jauh dari target.

“Pelaksanaan APBD tahun 2022 masih rendah dimana  Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masih belum maksimal dalam melaksanakan tugasnya dalam menyelesaikan pelaksanaan kegiatan yang bersumber pada APBD ” ucap Ergat

Dalam pelaksanaan penganggaran kegiatan APBD sudah memasuki triwulan ketiga sehingga kegiatan harus segera terserap mengingat kebutuhan masyarakat kabupaten Bekasi.

“Hari ini sudah hampir masuk dalam triwulan ketiga dalam pelaksanaan kegiatan OPD yang bersumber pada APBD , tentunya harus segera dilaksanakan sesuai dengan jadwal dan target dimana kinerja harus maksimal demi kepentingan masyarakat, dimana kami mempertanyakan landasan PJ Bupati dengan membentuk organisasi pendamping dinas dan apakah pelaksanaan program kerja PJ Bupati sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pemerintah Daerah? ” ujar Ergat .

Ketua Kompi juga menyampaikan bahwa saat ini PJ. Bupati Bekasi harus segera memperbaiki Kinerja agar tidak terjadi penghambatan dalam pelaksanaan Rancangan APBD Perubahan tahun 2022.

“PJ Bupati Bekasi harus segera bebenah diri dan harus segera melaksanakan APBD serta mengevaluasi dinas – dinas dimana penyerapan APBD saat ini lemah, sehingga Rancangan APBD Perubahan 2022 bisa terlaksana dengan baik untuk kepentingan pembangunan kabupaten Bekasi, dimana PJ Bupati Bekasi Dani Ramdan pernah juga gagal dalam pelaksanaan APBD Perubahan 2021 hal itu jangan sampai terjadi kembali ” pungkas Ergat (mad)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *