GRESIK | lampumerah.id – Polres Gresik berhasil menangkap 21 pelaku curanmor dalam Operasi Pekat Semeru 2023 selama 12 hari.
“Polres Gresik berhasil mengungkap 46 kasus, dengan rincian 18 kasus curat, 18 curanmor, dan 8 kasus penyalahgunaan sajam, dengan jumlah pelaku yang ditangkap sebanyak 21 orang,” tegas Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom di Mapolres Gresik.
Untuk kasus Curanmor, modus operandinya dengan merusak kunci dengan menggunakan Kunci “T”.
“Pelaku kami jerat dengan Pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjar,” tambah Kapolres.
Barang bukti yang diamankan 11 unit sepeda motor berbagai merk, tiga buah HP berbagai merk, empat buah kunci T, tiga lembar STNK dan 1 buah BPKB, tiga buah helm, tiga buah flasdisk, dua buah topi, dua buah jam tangan, dua pasang sandal, uang tunai Rp. 120.000,-, satu buah plat nomor kendaraan, satu buah kunci kontak sepeda motor, satu lonjor tembaga panjang + 4 Meter, satu buah gerinda, satu buah pakaian dan 1 buah rompi kerja.
Kapolres mengimbau masyarakat, yang memiliki kendaraan bermotor, untuk selalu mengunakan kunci ganda, setiap kali memarkir kendaraannya.
Sebab berdasar pengakuan sekaligus rekonstruksi yang dilakukan pelaku curanmor, MA (23), selama motor tidak diberi pengaman ganda dirinya mampu merusak kunci stir kurang dari 1 menit.
‘Yang sulit dibobol itu, kalau motor menggunakan kunci ganda, atau yang pakai model remote,” ujar pelaku yang terpaksa di tembak kakinya saat hendak ditangkap. (san)