GRESIK | lampumerah.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gresik mengamankan seorang pria berinisial SD (50) yang diduga melakukan aksi pelemparan batu terhadap armada bus Trans Jatim Koridor 4.

Peristiwa terjadi di Jalan Raya Daendels, Desa Banyuwangi, Kecamatan Manyar, tepatnya sebelum Jembatan Gladak Manyar, Kamis (15/1) sekitar pukul 06.00 WIB.

Pelaku ditangkap di tempatnya bekerja, di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Dinas PM & PTSP) Pemkab Gresik.

Kasus ini bermula saat SD melaju di lokasi, dari Sidayu menuju Kota Gresik, dengan mengendarai sepeda motor Honda Stylo berwarna hijau.

Sesampainya di lokasi kejadian, sebuah bus Trans Jatim melaju dari arah berlawanan menyalip kendaraan lain dengan kecepatan tinggi, sehingga memakan jalur pelaku.

Merasa hampir tertabrak dan terbawa emosi, pelaku yang membawa batu untuk berjaga-jaga, secara spontan melemparkan batu tersebut ke arah bus.

Akibatnya, kaca bus pecah dan menimbulkan kepanikan di dalam bus yang saat itu membawa puluhan penumpang.

Menerima laporan kejadian tersebut, Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik di bawah pimpinan Kanit Resmob Ipda Andi Muh. Asyraf Gunawan, langsung melakukan penyelidikan dengan menelusuri rekaman CCTV di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) serta kamera dashboard (CCTV internal) milik bus Trans Jatim.

“Berdasarkan hasil profiling kendaraan dan analisis rekaman CCTV, terungkap pelaku menggunakan sepeda motor Honda Stylo nomor polisi W-3662-FQ,” ungkap Kasat Reskrim AKP Arya Widjaya.

Dalam waktu kurang dari 12 jam, tepatnya sekitar pukul 16.20 WIB, petugas berhasil mengamankan pelaku , satu unit sepeda motor Honda Stylo warna hijau, satu buah helm merek SHEL, jaket warna merah, serta satu buah batu yang digunakan untuk melempar bus.

Pelaku terancam dijerat Pasal 521 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, tentang tindak pidana perusakan barang milik orang lain yang dapat membahayakan keselamatan umum.

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution melalui Kasat Reskrim AKP Arya Widjaya, mengimbau masyarakat agar senantiasa mengedepankan kesabaran dan tidak bertindak anarkis di jalan raya.

“Kami mengimbau seluruh pengguna jalan untuk menjaga etika berkendara. Apabila terjadi perselisihan di jalan, serahkan penanganannya kepada pihak berwajib dan jangan main hakim sendiri karena dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain,” tegasnya.