Polres Jakarta Barat Gelar Operasi Premanisme di Tambora, Puluhan Jukir Liar Yang Pungut Lebih Dari Rp.2.000 Diamankan

Jakarta, Lampumerah.id — Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat menggelar Operasi Perantas Jaya 2025 sebagai bagian dari upaya memberantas aksi premanisme yang meresahkan masyarakat. Operasi yang digelar pada Rabu (21/5) sore hingga malam hari ini difokuskan di wilayah Tambora, dengan sasaran utama praktik parkir liar yang kerap dikeluhkan warga.

Dalam operasi ini, tim gabungan yang terdiri dari 170 personel dari Polri, TNI, dan Satpol PP Jakarta Barat turun langsung ke lapangan. Salah satu titik yang menjadi fokus penertiban adalah kawasan pusat perbelanjaan Season City, Tambora, yang selama ini dikenal sebagai kantong parkir liar.

“Alhamdulillah pada saat ini kita melaksanakan kegiatan Operasi Perantas Jaya 2025. Fokus kami saat ini adalah di wilayah Tambora, tepatnya di kawasan mall Central City (Season City). Kami telah mengamankan beberapa orang yang melakukan aksi premanisme, seperti menjadi juru parkir liar dan bentuk pungutan liar lainnya,” kata Wakapolres Metro Jakarta Barat, AKBP Tri Suhartanto, di lokasi operasi.

Menurut AKBP Tri, sejumlah orang yang diamankan dalam operasi ini terbukti meminta tarif parkir yang jauh melebihi ketentuan resmi yang ditetapkan oleh pemerintah. Untuk kendaraan roda dua, misalnya, tarif parkir resmi yang diatur Dinas Perhubungan adalah sebesar Rp2.000. Namun, para jukir liar ini kerap meminta lebih, bahkan dengan cara memaksa.

“Mereka meminta lebih dari tarif resmi, dan kadang melakukannya dengan cara-cara yang meresahkan. Ada indikasi pemaksaan,” ungkap Tri.

Kegiatan ini, tambahnya, dilakukan berdasarkan laporan masyarakat sekitar Tambora yang mengeluhkan banyaknya pungutan liar yang dilakukan secara terbuka, terutama di area parkir yang dikelola secara tidak resmi.

Hingga saat ini, Polres Metro Jakarta Barat belum bisa memastikan apakah para pelaku memiliki keterkaitan dengan organisasi masyarakat tertentu atau bertindak secara individu. Proses pendataan dan penyelidikan masih berjalan.

“Kita masih dalam proses. Mereka sudah kita amankan dan akan kita data. Bila ditemukan bukti kuat atas pelanggaran pidana, tentu akan kita proses lebih lanjut,” jelas Tri.

Ia juga menegaskan bahwa pendekatan yang dilakukan tidak semata represif. Dalam beberapa kasus yang tidak memenuhi unsur pidana, pelaku akan diberi pembinaan, didata, dan diberi peringatan tegas.

Dalam jangka panjang, Tri menambahkan, Polres Jakarta Barat akan menggandeng Dinas Perhubungan serta instansi pemerintahan setempat untuk mengevaluasi dan memperbaiki sistem pengelolaan parkir di wilayah itu. Salah satu solusi yang diusulkan adalah menunjuk juru parkir resmi dari dinas terkait agar praktik pungutan liar bisa diminimalisasi.

“Tentu ke depan, kami harapkan sinergi lebih lanjut dengan Dishub dan pemkot. Evaluasi akan dilakukan agar titik-titik parkir liar ini tidak kembali muncul,” ujarnya.

AKBP Tri juga mengimbau masyarakat untuk tidak segan melapor jika menemukan indikasi praktik pungli atau aksi premanisme di wilayah Jakarta Barat. Laporan dapat disampaikan langsung ke kantor polisi terdekat atau melalui saluran telepon 110 yang aktif 24 jam.

“Kepada masyarakat Jakarta Barat, jangan ragu melapor ke Polres, polsek sekitar, atau cukup telepon 110. Kami siap menindaklanjuti dalam waktu 1×24 jam,” pungkasnya.

Operasi semacam ini direncanakan akan terus digelar secara berkala guna menjaga keamanan dan kenyamanan publik, serta memberantas praktik-praktik liar yang telah mengakar di sejumlah wilayah ibu kota.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *