PPDB Online Telah Selesai, Penerimaan Murid Baru di Bekasi Diduga Bermasalah

Bekasi  | Lampumerah.id  – Penerimaan peserta didik baru atau PPDB Online di Bekasi Jawa Barat, telah selesai, namun mendapat banyak sorotan dari beberapa kalangan, lantaran dinilai banyaknya kejanggalan dalam penerimaan murid baru.

Salah satunya siswa yang baru lulusan Sekolah Menegah Pertama (SMP) di Kabupaten Bekasi, bernama Arlita Putri Aulia, dirinya bersedih tidak lolos masuk penerimaan calon siswa baru di SMAN 2 Cikarang Utara, melalui zonasi jarak.

Kisah itu diceritakan Ari, warga Desa Tanjungsari, Kabupaten Bekasi, merasa ada kejanggalan dalam penerimaan murid baru di SMAN 2 Cikarang Utara.

“Jarak rumah saya dengan sekolah kira-kira 1,3 kilometer, tetapi setalah lihat website, nama anak saya ternyata tidak masuk ke SMAN 2 Cikarang Utara,”kata Ari salah satu orang tua murid.


Menurut, ia ingin proses transparansi pengumuman secara jelas karena pengumuman PPDB online 2022 di SMAN 2 Cikarang Utara ini tidak transparan.

“Jarak yang lebih jauh dari saya ada yang masuk, saya, tetangga saya yang berendengan dengan rumah saya bisa masuk juga, ada apa dengan pendaftaran online.

Disamping itu Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Barisan Mahasiswa Bekasi (Bara Aksi) menggelar aksi demonstrasi di Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah 3 Provinsi Jawa Barat, yang berlokasi di Grand Wisata, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

Mereka mendesak prihal transparasi  Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online Tahun Ajaran 2022-2023 dan Mendesak Copot Kepala KCD Wilayah 3 Provinsi Jawa Barat.

“Di tahun ini dengan melihat proses penerimaan peserta didik baru yang menggunakan sistem secara online, kami menduga tidak ada transparansi soal keterbukaan data-data calon siswa yang mendaftar” ujar Ketua Barisan Mahasiswa Bekasi (Bara Aksi) Wawan Hermawan

Wawan mengatakan jika memang Instansi Pendidikan transparan dalam proses penerimaan peserta didik baru pihak Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah 3 Provinsi Jawa Barat harus buka data berapa jumlah calon siswa yang mendaftar di tahun ini di wilayah Bekasi.

“Dari tahun ketahun bicara soal proses ppdb selalu ada kong kalikong dan menuai masalah, seperti misalnya adanya jalur zonasi yang menjadikan syarat untuk calon siswa dari tolak ukur antara  jarak rumah ke sekolah yang dituju selalu menuai masalah sehingga dikeluhkan masyarakat”

Ia menuturkan masyarakat terutama orang tua calon siswa yang memang sudah mengikuti prosedur aturan yang di atur mengeluhkan persoalan ini.

“Orang tua calon siswa banyak yang mengeluh dengan aturan zonasi yang di perlakukan pihak sekolah.

Permasalahan itu pun belum selesai di situ Wawan mengungkapkan, ketika calon siswa  tidak diterima disekolah yang dituju, akses web link PPDB sudah tidak bisa di akses kembali atau terkunci. padahal ketika akan mendaftar disekolah yang berbeda akses link tidak terkunci.

“Jadi ini patut di curigai setiap pengumuman jalur, sekolah tidak berani membuka daftar nama para calon siswa yang diterima lewat jalur online,”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *