Jakarta l lampumerah.id – Presiden Joko Widodo akhirnya resmi memberhentikan sementara Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri. Sebagai pengganti Nawawi Pomolango ditetapkan dan dilantik sebagai ketua KPK sementara. Pelantikan dilakukan Presiden di istana negara, Senin, (27/11/23)
Sebelum dilantik, Nawawi selama ini sudah menjadi Wakil Ketua KPK sejak 2019.
Nawawi Pomolango adalah pimpinan KPK yang berlatar belakang hakim. Pria kelahiran Manado, 28 Februari 1962 ini, adalah lulusan jurusan Hukum Pidana Universitas Pasundan.
Mengawali karier di Pengadilan Negeri Soasio Tidore, Kabupaten Halmahera Tengah pada tahun 1992, kemudian pindah sebagai hakim di Pengadilan Negeri Tondano, Sulawesi Utara pada 1996.
Selanjutnya pindah lagi di Pengadilan Negeri Balikpapan (2001). Dan akhirnya dipindahkan lagi ke Pengadilan Negeri Makassar pada 2005.
Kemudian Nawawi menjadi Ketua Pengadilan Negeri Poso masa jabatan 2010–2012.
Nama Nawawi mulai dikenal saat bertugas di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada tahun 2011-2013.
Serta juga menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada tahun 2016. Hingga akhir 2017, ia dipromosikan sebagai hakim tinggi pada Pengadilan Tinggi Denpasar.
Pada 20 Desember 2019, Nawawi Pomolango beserta 4 Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi dilantik oleh Presiden RI Joko Widodo. Saat itu ia menjabat sebagai Wakil Ketua KPK periode 2019-2023.