Pekanbaru | Lampumerah.id – Beginilah pengakuan polos siswa SMP yang menjadi korban prostitusi online.

Bocah laki-laki yang berusia 15 tahun ini secara lugas menceritakan siapa saja yang memesan jasanya.

Menurutnya pengakuannya ada abang-abang dan juga om-om yang menggunakan jasanya.

Terkait dengan layanan yang diberikannya itu, bocah yang berinisial A ini mengaku butuh uang.

Ia butuh untuk pegangan, untuk makan sehari-hari.

Katika ada tawaran dari pacarnya yang seorang pemuda berinisial HN berusia 28 tahun, ia kemudian menjalaninya.

Namun bisnis mereka akhirnya terungkap secara tak sengaja setelah keduanya terlibat pertengkaran

Diamankan Polisi

Polresta Padang mengamankan pasangan sesama jenis diduga terkait ptostitusi online di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Rabu (21/7/2021).

Pasangan tersebut remaja laki-laki berinisial A (15) dan pasangannya pemuda berinisial HN (28).

Korban diketahui masih duduk di bangku kelas 3 SMP.

Ia diminta untuk melayani lelaki lainnya oleh kekasih prianya.

A mengatakan, dirinya dijual oleh pasangannya lewat aplikasi khusus LGBT.

“Pakai aplikasi, di HP Abang (inisial HN),” ujar A.

Ia mengaku, melayani sesama jenis karena masalah ekonomi dan tidak ada uang.

“Waktu itu karena gak ada duit pegangan, dan buat makan saja susah,” ujarnya.

Dijelaskannya, dari hasil tesebut, didapatkan uang mulai Rp 200 ribu sampai Rp 1 juta.

Selanjutnya, uang tersebut digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, dari makan, beli baju dan keperluan lainnya.

“Yang mesan ada abang-abang dan ada juga om-om,” katanya.

Sedangkan hubungan antara keduanya adalah berpacaran.

Bertengkar di Pinggir Jalan

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan, kedua lelaki tersebut berstatus pacaran.

“Awalnya mereka bertengkar masalah hitungan penjualan atau perbuatan yang dilakukan tidak sesuai dengan harganya,” kata Kompol Rico Fernanda.

Kompol Rico Fernanda, mengatakan kedua lelaki tersebut bertengkar di pinggir jalan hingga diamankan oleh warga.

Warga pun melaporkan kepada pihak Polresta Padang.

Kata dia, masyarakat tersebut menyerahkan 2 orang laki-laki yang diduga telah melakukan tindakan asusila.

“Selanjutnya kami selidiki dan ternyata ada dugaan penjualan terhadap anak ini dengan pelaku sesama jenis,” katanya.

Ia menyebutkan, kedua melakukan perbuatan LGBT dan salah seorang merupakan anak di bawah umur.

“Sedangkan yang satu lagi yang mencarikan pelanggan terhadap anak tersebut kepada lelaki lainnya,” katanya.

“Mereka berpacaran sesama jenis. Lekaki yang lebih dewasa ini menjual pacarnya kepada lelaki juga untuk melakukan tindakan asusila,” ujarnya.

Kata dia, dari hal itu pelaku mendapatkan uang Rp 200 ribu sampai Rp 1 juta.

“Penjualannya lewat online. Ada aplikasi khusus,” katanya.

Dijelaskannya, korban dijual kepada orang-orang yang memiliki kelainan seksual di dalam aplikasi khusus tersebut.

“Ini masih kita kembangkan, karena kegiatan ini sangat tidak pantas dengan norma dan agama yang ada,” katanya.