PT Semen Tonasa Rilis Dokumen Situs Prasejarah di Kehati dan Geopark Bulu Sipong

GRESIK | |ampumerah.id – Anak usaha PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) , yaitu PT Semen Tonasa, merilis Dokumen Rencana Pengelolaan Warisan Budaya (Cultural Heritage Management Plan/CHMP) atas situs prasejarah di Taman Keanekaragaman Hayati (Kehati) dan Geopark Bulu Sipong di Kelurahan Bontoa, Kecamatan Minasatene, Kabupaten Pangkep, Provinsi Sulawesi Selatan.

Uji publik CHMP di area konservasi PT Semen Tonasa dilakukan pada Kamis ,(5/10) bekerja sama dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Hasanuddin.

CHMP ditetapkan melalui serangkaian hasil penelitian literatur, Focus Group Discussion (FGD) dan observasi lapangan yang melibatkan Badan Pengelola UNESCO Global Geopark Maros-Pangkep, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Hasanuddin, Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XIX, para pakar arkeologi, antropologi, geologi, keanekaragaman hayati, pariwisata serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.

Ketua Tim Kajian, Yadi Mulyadi mengatakan, CHMP ini merupakan dokumen pertama yang dihasilkan untuk sebuah perusahaan di Indonesia yang diharapkan mengoptimalkan PT Semen Tonasa dalam pengelolaan Situs Cagar Budaya Bulu Sipong yang memiliki tinggalan gambar cadas adegan perburuan tertua di dunia, serta warisan budaya lainnya yang terdapat di wilayah konsesi dan sekitarnya.

“Kami berharap inisiatif ini akan mendorong perusahaan tambang lainnya, untuk juga membuat dokumen CHMP sebagai bentuk keterlibatan aktif dalam melestarikan warisan budaya di area operasi terkait,” ujar Yadi.

Corporate Secretary SIG, Vita Mahreyni mengatakan, inisiatif CHMP ini bentuk keseriusan PT Semen Tonasa dalam upaya pelestarian, terutama dalam upaya menunjang pembangunan berkelanjutan yang telah menjadi urgensi dunia.

“Pengelolaan situs cagar budaya oleh Perusahaan merupakan inisiatif menyeimbangkan industri dan nilai budaya, menjadi saranan edukasi dan membantu mempromosikan sejarah dan budaya kepada masyarakat luas,” ujar Vita Mahreyni.

Awal penetapan Taman Kehati Semen Tonasa dan Geopark Bulu Sipong, sebagai kawasan konservasi ,bermula pada tahun 2018. Saat itu PT Semen Tonasa, Balai Pelestarian Cagar Budaya Sulawesi Selatan (kini BPK Wilayah XIX) dan Badan Pengelola Geopark Maros-Pangkep melihat adanya potensi kawasan topografi karst disertai tanaman endemik lokal, dan warisan arkeologi di lahan tambang tanah liat yang dikelola oleh Perusahaan.

Manajemen lalu bergerak cepat dengan menetapkan kawasan Bulu Sipong seluas 31,64 hektare atau 11,3 persen, dari total lahan tambang seluas 280 hektare sebagai kawasan konservasi.

Vita Mahreyni menambahkan, pengelolaan kawasan Situs Budaya Bulu Sipong oleh PT Semen Tonasa bekerjasama dengan Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XIX.

Upaya yang dilakukan, antara lain revegetasi di kawasan konservasi, memonitor dan mengontrol kegiatan operasional untuk memastikan efek getaran dan debu tetap berada di bawah ambang batas, pengecoran jalan akses situs dan pengairan jalan tambang untuk mencegah debu, mengedukasi masyarakat, hingga memasang rambu dan pembatasan akses.

Sejak 2018 hingga September 2023, PT Semen Tonasa bekerjasama dengan Badan Pengelola UNESCO Global Geopark Maros-Pangkep, melakukan penanaman 409 tanaman endemik dan total 863 tanaman, untuk menambah keanekaragaman flora di Taman Kehati,

Di antaranya eboni (diospyros celebica), kayu kuku (pericopsis mooniana), Bitti (vitex cofassus) tanaman endemik lokal. Juga tanaman buah seperti jeruk, mangga, kelapa, rambutan, alpokat, durian dan sawo. (san)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *