Jakarta | Lampumerah.id – Saat sidak lanjutan yang di gelar oleh 3 pilar dan dipimpin oleh kasi penindakan sudinakertran Jakarta Timur dianggap sepele bahkan tidak dianggap sama sekali oleh pihak PT Yamaha Music Manufacturing Indonesia yang berada di kawasan industri Pulo Gadung,Jakarta Timur 21/7/2021.
Di sidak tersebut pada saat tanya jawab dari pihak perusahan yang di wakili oleh Chilmar Buchari selaku Human Resource and Feneral Affairs General Manager of Yamaha tidak mau menanggapi pertanyaan yang di ajukan awak media, ia hanya menanggapi pertanyaan dari sudinaker saja.
Saat di konfirmasi dengan awak media “kasi penindakan Sudinakertran Heri Sabtono mengatakan” ya kami sidak hari ini melihat langsung di lapangan mereka telah menjalankan protokol kesehatan yang telah di terapkan oleh pemerintah.”kata nya.
“Untuk tindak lanjut berikutnya kami menunggu jawaban dari kepala Sudin,perihal pelanggaran yang mereka lakukan pada tanggal 3-20 Juli 2021 kemarin.”lanjut nya.
Indikasi pelanggaran peraturan PPKM darurat yang selama ini di terapkan oleh pemerintah mulai tanggal 3-20 Juli 2021 yang dilakukan oleh pihak PT Yamaha belum ditindak lebih lanjut oleh Sudinakertran ,perihal efesiensi jumlah karyawan yang masih normal dengan 2 shift,jumlah pendataan vaksinasi karyawan nya dan penerapan 5 M.Melihat cluster baru yang akan timbul dan menambahnya jumlah kasus terpaparnya virus Covid 19 yang seharus nya menjadi perhatian khusus dan penerapan PPKM darurat yang telah pemerintah pusat terapkan tidak dianggap serius bahkan terkesan disepelekan oleh PT YMMI dan yang terlebih lagi membawa-bawa nama seorang Pejabat.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.


