Rakor TKBM SE Indonesia Bag Timur Tunjuk H Rawidin La Ode Sebagai Ketua

Sorong |lampumerah.id

H. Rawidin La Ode Nahkodai Forum KTKBM Pelabuhan se Wilayah Indonesia Bagian Timur

Forum Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat Pelabuhan se Wilayah Indonesia Bagian Timur kemaren (9/11) menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) yang dihadiri oleh 21 Koperasi TKBM Pelabuhan se Wilayah Indonesia Bagian Timur.

Salah satu agenda penting yang dibahas dalam Rakor tersebut pergantian antar waktu (PAW) ketua Forum KTKBM Pelabuhan se Wilayah Indonesia Bagian Timur yang selama ini dijabat oleh bapak Samuel Korwa terjadi kekosongan dikarenakan beliau meninggal dunia.

Ketika dikonfirmasi awak media, ketua Panitia Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat Pelabuhan se Wilayah Indonesia Bagian Timur bapak Yopie Raunsai kemaren menjelaskan, “Pelaksanaan Rakor ini merupakan agenda organisasi yang sudah teragenda oleh pengurus sebelumnya untuk membahas hal-hal penting terkait Koperasi TKBM Pelabuhan di Pelabuhan. Terkait kondisi yang dihadapi KTKBM Pelabuhan saat ini, RaKor dipandang penting untuk segera dilaksanakankan. Disamping itu, karena adanya kekosongan jabatan ketua yang telah meninggal dunia belum ditetapkan penggantinya antar waktunya. “Jelas Yopie yang juga menjabat sebagai Pj. Ketua KTKBM Pelabuhan Klayum – Sorong.

Lebih lanjut Yopie menjelaskan, “Sebanyak 21 Koperasi TKBM Pelabuhan di Wilayah Indonesia Bagian Timur hadir dalam acara tersebut dan telah sepakat menunjuk  H. Rawidin La Ode sebagai Pengganti Antar Waktu ketua Forum KTKBM Pelabuhan se Wilayah Indonesia Bagian Timur. “Ungkap Yopie.

Ketua Forum KTKBM Pelabuhan se Wilayah Indonesia Bagian Timur terpilih H. Rawidin La Ode mengatakan, “Terimakasih atas kepercayaan yang diberikan kepada saya untuk sementara waktu memimpin Forum KTKBM Pelabuhan se Wilayah Indonesia Bagian Timur ini, tentunya dengan semangat kebersamaan kita bangun sinergiktifitas antar sesama Koperasi TKBM Pelabuhan se Wilayah Indonesia Bagian Timur. Dan kita berharap dari sinergiktifitas ini akan lahir Penguatan institusi kelembagaan Koperasi TKBM sebagaimana amanat PP. 7/2021 dan berdampak terhadap kesejahteraan TKBM. “Jelas H. Rawidin yang juga anggota DPRD Kota Ambon.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *