Ratusan Kades di Gresik Diwanti-wanti Kejagung Soal Penggunaan Dana Desa

GRESIK | l ampumerah.id – Ratusan kepala desa Kabupaten Gresik, mendapat pengarahan melalui Jaksa Garda Desa, untuk memperkuat pengelolaan dana desa yang sehat.

Kegiatan yang berlangsung di Wisata Alam Gosari (Wagos) Desa Gosari, Kecamatan Ujungpangkah, dibuka Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah, dan diikuti juga Kepala Sub Bidang Penyuluhan Hukum Kejaksaaan Agung Marshel Julia Simbiak, Kepala Sub Bidang Penerangan Kejaksaan Agung Eben Ezer Mangunsong, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaaan Tinggi Jawa Timur Windu Sugiarto, dan Kepala Dinas PMD Abu Hasan.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Gresik yang senantiasa memberikan bimbingan kepada Kades, sehingga laporan dan pengelolaan keuangan desa yang mendapatkan nilai 100 persen bagus,” ujar Wabup yang akrab disapa Bu Min.

Hal ini bisa menjadi pondasi desa menjadi lebih baik lagi. Terbukti, hingga kini jumlah desa mandiri di Gresik telah meningkat di atas 50 persen. Yang tersisa hanyalah desa maju tanpa ada desa yang masih berkembang.

“Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan wawasan baru, untuk dapat meningkatkan penilaian kita di lingkup desa. Karena apa yang kita bangun dari desa adalah untuk negara Indonesia menjadi negara maju.” terang Bu Min.

Kepala Bidang Penerangan dan Penyuluhan Hukum Di Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI Martha Parulina Berliana, menguraikan permasalahan kemiskinan yang masih marak meski dana desa ditingkatkan.

“Ini penting karena beberapa hal, angka kemiskinan masih sangat tinggi. Di tahun 2015-2023 saja alokasi dana desa sebanyak Rp 23,77 triliun dengan penerimanya sekitar 74.960 desa. Namun ternyata sudah dinaikkan masih banyak warganya yang miskin,” terangnya.

Menurutnya, salah satu penyebabnya karena perangkat desa terutama kepala desa, jarang berkonsultasi dengan kejaksaan sehingga celah ini dimanfaatkan oknum perangkat desa untuk menyalahgunakan dana desa.

“Tujuan penyuluhan ini adalah untuk meluaskan wawasan para kepala desa, tentang penggunaan dana desa yang baik dan benar,” ujarnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Gresik Nana Riana mengatakan, salah satu kabupaten di Jawa Timur yang tidak bermasalah dengan dana desa adalah di Gresik.

“Ke depannya jangan merasa takut untuk mengelola dana desa, yang penting prinsipnya Rp. 1 saja harus kita pertanggung jawabkan sesuai dengan prosedur yang berlaku.” katanya. (san)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *