Lampumerah | Jakarta – Viral dimedia sosial, perugas PPSU justru mengibarkan bendera berlambang Persija di tiang bendera Merah Putih, Halaman Kantor Lurah Pademangan Timur, Jakarta Utara di bari kembangan Persija, Senin 26 April 2021.
Camat Penjaringan, Depika Romadi menjelaskan sebelumya pihaknya tidak mengetahui adanya pengibaran bendera Persija tererbut menggunakan tiang bendera merah putih di Halaman, Kantor Lurah Pademangan Timur.
Kuat dugaan pengibar bendera Persija yang merupakan anggota PPSU tersebut lebar akan bendera Persija hanya sesaat untuk difoto kemudian di turunkan kembali.
Dalam hal ini Romadi menegaskan pihaknya masih menelusuri adanya pengibaran bendera Persija di halaman kantor Kecamatan Penjaringan.
“Masih kita selidiki dan kita cari tahun informasi mengenai hal itu (pengibaran bendera Persija)” ujar Rimadi dikonfirmasi, Selasa 27 April 2021.
Romadi menjelaskan, berdasarka pemeriksaan saksi saksi yang ada dan juga berdasarkan pertandingan Persija, diketahui pengibaran bendera Persija di kantornya terjadi bukan pada hari Senin 26 April 2021 sore.
“Tadi pagi waktu saya datang tidak ada benderanya. Saya tidak tahu pelaksananya siapa,” ujarnya.
Dikonfirmasi terpisah, Camat Pademangan Mumu Mujthaid, membenarkan jika ada anggota PPSU yang membentangan bendera Persija di kantor Kelurahan Pademangan Timur, pada Senin 26 April 2021 kemarin.
Mumu menjelaskan hal itu terjadi lantaran spontanitas para anggota PPSU yang juga merupakan penggemar Persija, merayakan kemenangan pertandingan Persija yang terjadi pada Senin 26 April kemarin.
“Yah, itu spontanitas anak anak PPSU, Sudah kami ingatkan. Karena waktu pertandingan leg pertama ada yang kasih foto, di mana ada pengibaran bendera persija di kantor kelurahan Pancoran,” ujarnya.
Mumu menjelaskan, beberaoa anggota PPSU yang merupakan tersangka pengibaran bendera Persija tererbut sudah di tegur oleh anggota Satpol PP yang bertugas.
Sebelum bendera Persija naik tinggi di timah bendera, sudah di tegur dan disuruh lepas oleh anggota Satpol PP.
“Lalu saat menang di leg ke dua ada inisiatif mau pasang, ceritanya pengen keren untuk kejuaraan. Tapi saat pengen pasang langsyang di tegur oleh Satpol PP. Jadi belum pasang melainkan bentangin mau mulai pasang,” ujarnya.
Mumu menjelakskan, ada lima anggota PPSU yang di tegur salam kejadian pengibaran bendera Persija tersebut.
Kelima anggota PPSU terserabut langsung di Bina agar tidak terjadi hak serupa kedepannya.
“Kita langsung bina kelima orang itu, karena mereka tidak tahu dan kita juga berikan peringatan kepada mereka,” ujarnya.
Sementara, Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim menegaskan, bahwa anggota PPSU yang terlibat mengibarkan bendera sudah diberi surat peringatan.
“Yang mengibarkan PPSU, langsung ditegur dan diberi SP,” ujarnya.
Ditengah kemereiahan rayakan kemenangan atas Persib dipiala menpora 2021. sangat disayangkan terjadi beberapa kejadian yang mencoreng kemenangan tersebut salah satunya yakni pengibaran bendera Persija di sebuah tiang yang seharusnya hanya bendera merah putih yang boleh dikibarkan.
Yang membuat miris adalah pengibaran bendera Persija tersebut di lakukan oleh Anggota PPSU, hal tersebut diduga melanggar beberapa peraturan, seperti PP nomor 40 tahun 1958 tentang Bendera Kebangsaan Republik Indonesia, PP nomor 77 tahun 2007 tentang Lambang Daerah, serta Undang-undang nomor 24 tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, Dan Lambang Negara Serta Lagu Kebangsaan.
Menurut salah satu beleid, yakni PP nomor 77 tahun 2007, disebutkan bahwa hanya bendera daerah yang boleh dikibarkan pada kantor pemerintahan.
Itu pun sifatnya sebagai pendamping Sang Saka Merah Putih.


