Foto: Istimewa
Polisi tengah mengamankan penghuni kos yang nenggak miras

GRESIK l lampunerah.id – Dua perempuan penghuni kamar kos di Jalan Poros Desa Peganden Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, digerebek polisi saat asyik menenggak minuman keras.

Dalam penggerebekan yang dipimpin Kapolsek Manyar AKP Windu Priyo Prayitno, Mawar (26) asal Lamongan dan Melati (32) asal Jombang, mengaku miras itu diminum saat malam hari sepulang dari tempat kerja sebagai pelayan warung kopi di Kecamatan Cerme.

Sebelumnya, ujar mantan Kasat Sabhara Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya itu, pihaknya mengamankan tiga pasang muda-mudi tidak memiliki buku nikah karena berada di dalam kamar kos.

“Sasaran razia tempat kos, karena disinyalir sering dijadikan persembunyian pelaku tindak pidana atau tindakan asusila,” tegasnya.

Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis mengatakan, mulai 23 Mei 2022 sampai 3 Juni 2022, Polres Gresik melaksanakan Ops Pekat Semeru 2022.

“Sasarannya miras, premanisme, prostitusi dan sebagainya. Malam ini Polsek Manyar melakukan razia di tempat kos Desa Peganden. Hasilnya dua remaja putri kita amankan dan dikenakan Tipiring dengan barang bukti miras jenis bir 2 botol dan bir Newport sisa 1/2 botol,” ujar Kapolres. (san)