Relawan Cak Duki Laporkan Spanduk Provokatif Pilkades Sekarkurung ke Polisi

Foto: Istimewa
FS Herlambang

Gresik l lampumerah.id – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Sekarkurung Kecamatan Kebomas yang bakal digelar 26 Maret 2022, kini dinodai dengan munculnya spanduk berisi provokatif yang menyerang salah satu calon.

Spanduk provokatif yang dipasang di fasilitas umum Perumahan Green Hill, diduga dibuat dan dipasang oleh warga setempat yang ternyata tidak memiliki hak pilih dalam pilkades dengan tujuan membuat ricuh.

Ketua tim relawan pemenangan Cakades Cak Duki, FS Herlambang mengaku sudah menginvestigasi dan mendapatkan bukti provokator spanduk sekaligus siapa saja yang namanya tercantum dan menandatangani spanduk tersebut

Herlambang menegaskan, pihaknya sudah mendapat pengakuan warga, kalau saat itu mereka disuruh tandatangan di spanduk yang judulnya tidak diperlihatkan lebih dulu.

Warga sekarang menyesal, karena nama dan tandatangan mereka dipakai untuk membuat spanduk provokatif sehingga sekarang menjadi sorotan media massa.

“Saat itu warga hanya disuruh tandatangan, tetapi di spanduk provokatif namanya disebutkan lengkap. Sekarang mereka minta nama dan tandatangan mereka dihapus dispanduk, karena mereka ketakutan karena merasa diadu domba,” ujar Herlambang.

Pengakuan warga Green Hill itu, ungkap Herlambang, membuktikan ada oknum-oknum yang menginisiasi pembuatan spanduk itu dengan tujuan pilkades tidak kondusif. Dirinya berencana melaporkan kasus spanduk provokasi ini ke jalur hukum.

“Saya ada bukti rekaman siapa inisiatornya. Nanti biar pihak berwenang yang membuktikan, karena ini soal kondusifitas pra pilkades yang bisa berbahaya jika dibiarkan. ” ungkap Herlambang, Sabtu (16/2).

Herlambang mengungkapkan, warga yang tanda tangan di spanduk provokatif itu diperintah salah satu ketua RT di Perum Green Hill yang merupakan adik ipar salah satu peserta Pilkades.

Tetapi ide dan pengerahan tanda tangan diinisiasi seorang warga di RT02, yang diduga tidak mengantongi hak pilih.

“Saya disuruh pak RT, katanya yang nggagas salah warga RT02. Warga sudah tahu kalau mereka ketakutan jika ada perubahan kepemimpinan di Sekarkurung,” ungkap warga Green Hill yang mengaku diperdayai Ketua RT nya.

Ditegaskan Herlambang, basic Pilkades sekarang adalah berdasar NIK dan KK warga. Pihaknya sudah meneliti seluruh DPT (Daftar Pemilih Tetap) Desa Sekarkurung, ternyata inisiator spanduk ternyata tidak ada dalam DPT Pilkades Sekarkurung

“Kami sepakat meneruskan kasus ini untuk diproses secara hukum agar kondusifitas di Sekarkurung terjaga. Spanduk kami datar-datar saja dan bersifat edukatif. Tidak ada satupun yang provokatif, justru spanduk mereka diksinya provokatif sekali. Seperti “#2022 Wegah Ganti Kades. Sing Iki Wis Nggenah”. Kami menilai tag line seperti itu jauh dari sifat demokratis, itu seolah-olah pilkades ini tidak ada,” tegas Herlambang yang juga pentolan perguruan silat PSHT Wilayah Kabupaten Gresik.

Ketua RW 4 Green Hill Syafiul Huda mengatakan, pemasangan baliho ini tidak ada izinnya. Huda yang juga Panitia Pilkades mengaku, mendapatkan teguran tentang baliho provokatif tersebut.

“Saya turunkan untuk menjaga kondusivitas warga. Sudah diputuskan sampai nanti malam. Besok tidak ada,” jelasnya.. (san)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *