Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko
Surabaya l lampumerah.id – Usai melaporkan JE pemilik sekolah ke SPKT Polda Jatim, kini giliran penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim membentuk tim dan akan mulai memeriksa korban dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh JE pengurus sekolah swasta di Batu, Malang pekan ini.
Hal ini diungkapkan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, terkait laporan dugaan adanya pelecehan seksual kemudian pencabulan yang dilakukan JE salah satu pengurus sekolah di Batu, Malang polisi telah membentuk tim dan membuat kontruksinya.
“Dalam minggu ini kami akan melakukan pemeriksaan pelapor-pelapornya (korban) tentu berkoordinasi dengan Komnas PA,” ujar Gatot di Mapolda Jatim, Senin (31/5/2021).
Alumnus Akpol 1991 itu menambahkan, untuk pemanggilan terhadap pelaku (terlapor) akan dilakukan setelah selesai pemeriksaan terhadap korban.
“Rencana (pemeriksaan) dilaksanakan minggu ini. Kami menerima laporan, kami akan menindaklanjuti secara profesional,” terangnya. Untuk barang bukti, lanjut Gatot, masih berada di tangan penyidik.
“Kami akan dalami. Kami konfirmasi dengan Komnas PA. Dalam minggu ini mulai bekerja, pemanggilan terhadap korban dahulu, yang bersangkutan harus didampingi komnas PA,” bebernya.
Selain melakukan pemeriksaan, kata Gatot, polisi akan menyiapkan dan berkoordinasi dengan biro SDM (Sumber Daya Manusia) untuk masalah konseling terhadap korban.
Diberitakan sebelumnya, Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait melaporkan kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan salah satu pemilik sekolah di Kota Batu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim, Sabtu siang (29/5/2021).
Sekolah berinisial SPI itu dilaporkan setelah pihaknya menerima dan mendapatkan data laporan yang masuk dari pihak korban.
“Di sekolah itu ada kasus kekerasan seksual yang berlangsung secara bergulir sejak tahun 2009 hingga tahun 2020 . Ada tiga korban yang kita dampingi dari total 15 korban perempuan,” jelas, Arist Merdeka Sirait, kemarin.
Ditambahkan Aris, korban berasal dari luar Kota Batu. Seperti, Palu, Kudus, Madiun, Kutai, Poso, dan Blitar. Di sana, lanjut Arist, bukan hanya sekolah saja. Namun juga ada hotel, out bound, dan sebagainya.
“Jadi itu bukan sekolah tapi dibungkus sekolah, anak-anak juga dipekerjakan di situ. Kejahatan seksualnya tidak terjadi di lokasi itu saja, melainkan sampai ke luar negeri,” ucapnya.
Pihaknya menjelaskan, bentuk kekerasan seksual itu harus diungkap dan tidak boleh berhenti agar pelaku dapat mempertanggungjawabkan serta tidak terjadi hal serupa.
Sementara pihak sekolah di Kota Batu yang dilaporkan Komnas PA ke Polda Jatim membantah tudingan terjadi dugaan kekerasan seksual terhadap belasan siswa di sekolah itu.
“Saya juga kaget dan merasa aneh dengan pemberitaan ini. Kami tidak tahu siapa yang memasukkan bahan pelaporan, dengan tujuan apa, dan memiliki motif apa membuat laporan itu,” terang Kepala Sekolah yang diadukan Komnas PA, R, dalam pesan tertulis diterima wartawan.
R mengaku kaget karena laporan Komnas PA soal dugaan pelecehan seksual dengan korban belasan siswa sekolah tersebut tidak benar. Pihaknya mengaku sudah aktif mengajar di sekolah itu sejak tahun 2007 dan juga menjadi kepala sekolah sekaligus Ibu Asrama sampai saat ini.(tok)