Lamer | Bekasi – Ratusan aparat gabungan Polri dan TNI menghadang ribuan buruh yang akan berangkat demo ke gedung DPR/MPR RI menolak Omnibuslaw Cipta Kerja, Senin (5/10/20)
Pendemo sekitar 5.000 buruh menamakan diri “Aliansi Buruh Bekasi Melawan”. Mereka dari 9 Aliansi dan 19 Federasi. Ada mobil komando membawa pengeras suara dan puluhan mobil bus, terhadang aparat gabungan TNI/Polri dengan peralatan lengkap di Omah Buruh kawasan Ejib Cikarang Selatan Kabupaten Bekasi.
Rencana aksi buruh ini akan melakukan aksi demonstrasi menolak RUU OMNIBUS LAW, sampai 8 Oktober 2020 di gedung MPR/DPR RI jakarta,” Senin (05/10/2020).
Salah satu perwakilan dan Ketua Buruh (SK-MSI) Sukamto”, menyayangkan dengan adanya pelarangan ini, kami hanya inggin bergabung kawan-kawan disana hanya untuk menyampaikan pendapat dimuka umum.
“Sekarang kami dihadang, aparat gabungan dengan peralatan lengkap,” ujarnya.
Ia mengaku sudah berkordinasi dengan Kepolisian jauh hari sebelumnya, namun hendak akan berangkat tiba-tiba kami dicegat petugas gabungan, dengan alasan covid-19.
“Kami juga paham dengan adanya covid ini, maka dari itu kami juga aksi demonstrasi dengan Protokol kesehatan, Jangan larang kami menyampaikan pendapat di muka umum dengan alasan.”
Hingga berita ini diturunkan para buruh masih bertahan, di omah buruh kawasan ejib Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.(ycb).


