Sidoarjo l Lampumerah.id – Dalam kurun waktu satu bulan, ada tiga perkara asusila dengan TKP (tempat kejadian perkara) yang berbeda. Terduga pelaku ketiga perkara Asusila itu berstatus Ayah Tiri.
Korban pertama dengan nama samaran Mawar (10) TKP Tanggulangin, korban kedua Anggrek (16) TKP Buduran, dan korban ketiga adalah Melati (16) TKP Sukodono.
Perbuatan bejat Ayah Tiri itu diketahui oleh Ibu kandung Mawar yang berinisial MJ, saat mengetahui ada bercak darah di pakaian sang anak, ketika hendak dicuci.
“Saat mencuci baju tidur, Baby doll kok ada darah di bagian celananya, saya curiga dan langsung tanya ke anak saya,” ungkap MJ, Rabu (06/07/22).
Dari keterangan Mawar, Ibu korban MJ mengatakan jika perbuatan biadab suami sirinya sudah beberapa kali dilakukan terhadap sang anak yang masih dibawah umur.
“Sudah beberapa kali dilakukan,” ungkapnya sedih.
Berdasar pengakuan sang anak, MJ akhirnya melaporkan YM suami sirinya itu ke pihak Kepolisian. Diketahui YM adalah warga asli Surabaya yang tinggal bersama MJ di sebuah rumah kos daerah Tanggulangin, Sidoarjo.
Sementara itu, Iptu Tri Novi Handono Kasi humas Polresta Sidoarjo saat dikonfirmasi membenarkan jika MJ selaku ibu kandung korban telah membuat laporan ke Polresta Sidoarjo.
“Benar korban sudah melaporkan dan saat ini masih dalam penyidikan,” terang Iptu Novi.
Untuk perkara Asusila kedua dengan korban anggrek (16) terjadi di Buduran. Pelaku yang juga Ayah Tiri Anggrek, melakukan perbuatan asusila saat ibu korban yang berinisial FT sedang kerja malam.
“Saat ibunya kerja malam, pelaku melakukan perbuatan itu,” ujar PET warga sekitar TKP.
Sementara untuk perkara ke tiga dengan korban Melati (16) dengan TKP di Sukodono Sidoarjo, pelakunya juga Ayah tiri korban. Pelaku melakukan perbuatan itu saat ibu korban yang berinisial LA, saat sedang kerja di luar rumah. Dan perkara tersebut juga sudah dilaporkan oleh Ibu korban ke Mapolresta Sidoarjo.