Sekda Gresik: Kepesertaan Masyarakat di BPJS Masih Rendah

Foto: Istimewa
Bupati Gus Yani memimpin rapat terkait UHC

 

Gresik l lampumerah.id – Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani berusaha agar capai cakupan pelayanan atau Universal health Coverage (UHC), hingga nantinya masyarakat dapat menikmati layanan kesehatan hanya dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Agar rencana itu segera terwujud, Bupati Gus Yani mengundang BPJS Gresik, pimpinan Rumah Sakit se Kabupaten Gresik, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait serta perwakilan DPRD Gresik,membahas kebijakan tersebut, Rabu (14/4).

“Program ini merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah dibidang pelayanan kesehatan. Selain menjadi program prioritas, kami ingin di era Gresik baru jumlah angka kemiskinan menurun dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat di bidang pelayanan kesehatan,” kata Bupati Gus Yani.

Bupati berharap, UHC ini ada inovasi dari seluruh peserta rapat dan tidak hanya mengandalkan APBD dalam pembiayaannya.

“Sebagai kabupaten industri, kami berharap agar ada optimalisasi dari semua pihak. Baik dari industri dan swasta, rumah sakit dan pelayanan kesehatan atau dari program yang lain untuk optimalisasi dalam percepatan program UHC ini,” tandasnya.

Kepala Cabang BPJS Gresik Tutus Novita Dewi merinci jumlah kepesertaan BPJS masyarakat Gresik 77,28 persen, meningkat dari sebelumnya yang hanya 74 persen.

Pembayaran klaim 8 bulan terakhir tahun 2020 sebesar Rp. 421 miliar, sedangkan jumlah pemasukan iuran peserta selama setahun Rp. 435 miliar.
“Tingkat kepuasan masyarakat terhadap BPJS meningkat, sesuai komitmen bersama seluruh rumah sakit yang bekerjasama dengan kami untuk tidak melakukan pungutan kepada peserta BPJS dan tidak diskriminasi dalam layanan,” ujar Tutus.

Sekda Abimanyu Poncoatmojo Iswinarno mengaku prihatin, rendahnya kepesertaan masyarakat Gresik ke BPJS.

“Masih di bawah rata-rata prosentase Provinsi Jawa Timur yang mencapai 80,25 persen” harapnya.  (san)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *