GRESIK | lampumerah.id – Seorang pengasuh pondok pesantren di Kecamatan Sangkapura Pulau Bawean, NS (45), diamankan polisi setelah dilaporkan sejumlah santrinya karena diduga melakukan pencabulan.
Data di Mapolres Gresik menyebutkan, ada tiga laporan yang masuk atas kasus tersebut. Meski sebenarnya korbannya mencapai 10 santriwati.
“Banyak yang takut melapor, karena pelaku merupakan salah satu kiai besar di Bawean,” ujar seorang warga setempat.
Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan membenarkan adanya laporan kasus dugaan pencabulan tersebut.
“Terlapor sudah kami tahan, sekarang dalam tahap pemeriksaan penyidik,” ujar AKP Aldhino, Sabtu (23/12) malam. (san)