Sepasang Kekasih Kompak Ditangkap Polisi Edarkan Sabu

Foto: Istimewa
kedua pelaku diamankan petugas

 

Gresik l lampumerah.id – Sepasang kekasih, Rifqi Robethoh Akbar (20) asal Desa Cangaan Kecamatan Ujungpangkah dan Putri Hardiyanti (22) asal Desa Dalegan Kecamatan Panceng ditangkap Unit Reskrim Polsek Bungah lantaran membawa bungkus rokok berisi sabu, Minggu (4/4).

Keduanya ditangkap saat berboncengan mesra di sepeda motor di depan mini market di Desa Bungah.

Saat digeledah, di saku celana kanan depan pria bertato ini ditemukan bekas bungkus rokok warna merah di dalamnya berisi sua klip sabu siap edar
1 gram dan 0,14 gram.

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto melalui Kapolsek Bungah AKP Sujiran membenarkan anggotanya telah menangkap budak narkoba tersebut.

“Selain sabu siap edar petugas mengamankan satu motor matic warna hitam W 2021 DD serta dua seluler warna biru sebagai barang bukti.” beber Sujiran, Selasa (6/4).

Kedua pelaku dijerat Pasal 114 ayat 1 Jo Pasal 112 ayat 1 Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Th 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara. (san)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *