GRESIK | lampumerah.id – Setelah sempat viral dikabarkan mangkrak, Pemkab Gresik menyatakan akan benahi sekaligus mengevaluasi total proyek Unit Pengolahan Ikan (UPI) di Kecamatan Sidayu.

Plt Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Gresik Eko Anindito menjelaskan saat ini, UPI sedang dalam proses evaluasi dan penataan ulang model pengelolaan guna operasional yang lebih baik.

“Penghentian sementara operasional ini, bukan berarti proyek dibiarkan begitu saja atau mangkrak. Kami ingin memastikan saat kembali berjalan, UPI bisa berfungsi secara maksimal dan memberikan manfaat nyata,” jelas Eko.

Sebagai bagian dari langkah pembenahan, model pengelolaan UPI Sidayu kini diubah. Tidak lagi dikelola secara tunggal oleh pemerintah daerah, tetapi pengelolaan UPI ditugaskan kepada PT Gresik Property yang saat ini sedang menjajaki kerja sama strategis dengan mitra potensial. Tujuannya memperkuat rantai pasok bahan baku, serta memperluas akses pasar produk perikanan.

“Kami sedang mempersiapkan penyusunan Proyeksi Bisnis (Probis), sebagai dasar pengambilan keputusan ke depan. Probis ini akan memuat kajian kelayakan usaha, potensi manfaat ekonomi, serta peran mitra dalam penguatan operasional UPI,” tambah Eko.

Meski tidak beroperasi penuh, Pemkab Gresik memastikan, UPI tetap dilakukan pemeliharaan rutin termasuk pengecekan peralatan. Pemerintah juga telah mengalokasikan anggaran khusus, untuk mendukung kegiatan pemeliharaan ini.

“Tim teknis dari dinas tetap menjalankan tugas pemeliharaan secara berkala. Namun kami tidak bisa mengambil alih seluruh operasional, karena ada keterbatasan kewenangan dan anggaran, terutama untuk kebutuhan listrik yang cukup besar,” jelasnya.

Ke depan, Pemkab Gresik berkomitmen untuk merancang pembangunan sektor perikanan secara lebih terukur dan berbasis analisis bisnis, sosial, serta partisipasi mitra usaha yang memiliki pengalaman dan jejaring kuat.

“Fokus utama kami adalah, kebermanfaatan nyata bagi masyarakat. Kami ingin keberadaan UPI ini benar-benar memberi dampak positif bagi nelayan, pelaku usaha perikanan, dan ekonomi lokal di wilayah pesisir,” pungkas Eko.

Unit Pengolahan Ikan (UPI) Sidayu yang diresmikan Maret 2024, merupakan bagian dari program hilirisasi sektor perikanan. amun belum beroperasi secara optimal, karena sarana dan prasarana pendukung seperti cold storage belum tersedia, sehingga memengaruhi efisiensi produksi dan biaya operasional.