GRESIK | lampumerah.id – Setelah menjalin kerja sama dengan sejumlah pemerintah daerah, seperti Aceh, Cilacap, DKI Jakarta, Banyumas dan pengelola sampah di Bali, PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) melalui anak usahanya, PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SBI) menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Temanggung dalam pemanfaatan Refuse Derived Fuel (RDF) untuk mengatasi persoalan sampah.
TPST yang akan dibangun di Desa Sanggrahan, Kabupaten Temanggung,, akan menjadi TPST utama yang dapat menghasilkan 65 ton RDF setiap harinya.
Kerjasama yang didukung Kementerian PUPR itu, ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman oleh Direktur Manufacturing SBI, Soni Asrul Sani dan Pj. Bupati Temanggung, Hary Agung Prabowo, dan turut dihadiri oleh Direktur Utama SBI, Lilik Unggul Raharjo di Kantor Pusat SBI, Jakarta.
Kerja sama ini akan berlangsung selama tiga tahun, selanjutnya TPST Sanggrahan akan mengirimkan RDF ke pabrik semen SBI di Cilacap untuk digunakan sebagai bahan bakar alternatif substitusi batu bara.
Corporate Secretary SIG, Vita Mahreyni mengatakan, kerjasama ini dilakukan oleh unit usaha SBI di bidang pengelolaan limbah yaitu Nathabumi dengan metode co-processing yang bekerja dengan menjadikan sampah sebagai bahan bakar pada proses produksi semen dalam tanur bersuhu tinggi.
Pemanfaatan RDF dalam produksi semen tidak hanya membantu dalam mengatasi persoalan sampah, tetapi solusi menurunkan emisi karbon yang menjadi penyebab pemanasan global dan perubahan iklim.
“Kolaborasi antara industri dan pemerintah daerah ini penting untuk menciptakan nilai bersama (shared-value), serta menjaga kelestarian lingkungan dan mengurangi pemanasan global dan perubahan iklim,” kata Vita Mahreyni.
Pj. Bupati Temanggung, Hary Agung Prabowo menyampaikan, SBI adalah mitra yang tepat untuk kebutuhan pengelolaan sampah di Temanggung.
“Sama seperti di berbagai daerah lain di Indonesia, permasalahan sampah juga menjadi momok di Temanggung. Harapan kami, kerja sama ini dapat membantu mengurangi beban di TPA dan hasilnya pun bermanfaat,” kata Hary Agung Prabowo.
Ketua DPRD Kabupaten Temanggung, Yunianto memberikan dukungan penuh terhadap kerja sama dalam pengelolaan sampah ini.
“Kami jadi tenang karena Pemkab menjalin kemitraan dengan SBI untuk kerja sama yang baik dan saling menguntungkan,” kata Yunianto. (san)