Foto : Ketiga tersangka pembobol kartu kresit saat dirilis Ditreskrimsus Polda Jatim
Surabaya l lampumerah.id– Empat pelaku pembobol kartu kredit, berinisial HRS warga Bekasi, AD warga Cilacap, RH warga Pasuruan dan RS warga Solo ditangkap Unit III Subdit Cybercrime Ditreskrimsus Polda Jawa Timur (Jatim). Hasil pembobolan itu dibelanjakan mata uang digital kripto dan bitcoin serta berlibur dengan sang kekasih.
Dari keempat tersangka mempunyai peran berbeda-beda saat melancarkan aksinya. HTS sebagai koordinator untuk menampung semua data. Mulai dari membeli akun Paxful, mengirimkan data kartu kredit, menjual voucer Indodax, dan menerima akun Venmo.
“Tersangka AD sebagai eksekutor yang mengolah berbagai data untuk dijadikan voucer, RH pengumpul data yang dijadikan produk untuk dikonversikan ke uang digital. RS berperan sebagai penyedia akun Paxful,” ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Senin (7/6/2021).
Sementara itu, Wadirreskrimsus Polda Jatim, AKBP Zulham Effendy menyampaikan, keempat pelaku hacker telah menjalankan aksinya selama setahun ini. Pelaku yang masih berstatus mahasiswa ini saling bekerja sama untuk mendapatkan keuntungan.
“Kurang lebih hasil yang diperoleh Rp 300 Juta. Uangnya dipakai untuk kepentingan pribadi,” kata dia. Dan saat diperiksa, salah satu pelaku berinisial AD, mengaku uang hasil kejahatan ini, untuk berlibur dan belikan pacar hadiah.
“Salah satu tersangka ada yang memakai uangnya untuk membelikan hadiah pacarnya dan berlibur,” dia menambahkan.
Dari data kartu kredit yang dicuri keempat pelaku, lanjut Zulham, kebanyakan milik warga negara asing (WNA). Dari penangkapan itu polisi menyita enam buah ponsel berbagai merek, dua laptop dan beberapa akun Facebook. Keempat tersangka dijerat Pasal UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang peruabahn atas UU RI tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronika, Pasal 30 ayat 2 Jo Pasal 46 ayat 2 dan Pasal 32 ayat 2 Jo Pasal 48 ayat 2. Serta Pasal 480 KUHP dan Pasal 55 dan 56 KUHP. “Kami sudah mendapatkan beberapa nama untuk pengembangan tiga pelaku inisial sudah ada,” pungkas Zulham.(nt)