Lampumerah | Jakarta – Unit reskrim Polsek Kelapa Gading berhasil tangkap kawanan pencuri motor lintas provinsi yang sengaja mengadu nasib dengan melakukan aksi pencurian motor di sekitar kawasan Kelapa Gading Jakarta Utara.
Dua orang pelaku tertangkap tangan sesaat sedang beraksi di Jalan Hybrida Raya, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombespol Guruh Arif Darmawan menjelaskan, video rekaman CCTV tang menayangkan aksi para pelaku tersebut akhirnya sampai di tangan Polisi, Tim Buser yang dipimpin langsung Kanit Reskirm Polsek Kelapa Gadung AKP, Mochamad Fajar, langsung melakukan pengejaran.
Setelah melakui serangkaian, proses pencarian, tim Buset Polsek Kepala Gading akhirnya Tangkap pencuri motor yang masing masing berinisial S (32) dan M (24), bermula ketika keduanya hendak beraksi di Jalan Hybrida Raya pada pagi buta sekira pukul 05.41 WIB.
“Kemudian kedua maling asal Indramayu, Jawa barat tersebut berboncengan dengan sepeda motor dan berhenti di depan parkiran toko swalayan” ujar Guruh saat rilis kasus di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa 27 April 2021.
Guruh menjelaskan, di depan toko swalayan tersebut terparkir dua mobil dan dua motor matik warna biru serta hitam.
Kemudian satu maling yang mengenakan jaket dan topi hitam turun menghampiri motor matik warna hitam dan duduk di atasnya sambil mulai mengutak-atik rumah kunci kendaraan roda dua tersebut.
“Namun, belum juga berhasil menggasak motor, Tim Buser dengan menggunakan kendaraan roda empat warna putih menghampiri satu pelaku yang bertugas sebagai Joki dan segera menariknya masuk ke dalam mobil” ujarnya.
Sementara itu, satu pelaku lainnya yang sebagai eksekutor, menyadari bahwa rekannya baru saja tertangkap Polisi dan menghilang masuk ke dalam mobil, pelalu pemetik tersebut langsung berupaya melarikan diri, namun berhasil di tangkap tidak lama setelahnya
Gueuh mengatakan sebelumnya gerak-gerik kedua tersangka memang sudah dipantau oleh polisi.
“Anggota Buser Polsek Kelapa Gading yang telah mengikuti pergerakan mencurigakan para tersangka langsung berusaha menangkap para tersangka dan menggagalkan terjadinya pencurian,” ujarnya
Guruh menyampaikan, meski sempat kabur saat dibekuk, tersangka S pada akhirya dapat diamankan oleh Tim Buser.
Setelah diangkut ke Mapolsek Kelapa Gading, kedua maling tersebut mengakui seluruh perbuatannya yang dilakukan mereka sejak tahun 2018, dan telah berhasil melakukan pencurian sebanyak 8 kali di kawasan Kelapa Gading.
“Sejak 2018 beraksi sudah melakukan sekitar 13 kali, tetapi yang terakhir berhasil digagalkan polisi, yaitu 5 kali di Indramayu dan 8 kali di Kelapa Gading,” ujarnya
Motor hasil curiannya, biasa dijual ke penadah dengan harga rata-rata Rp2,5 juta yang seluruh Ken jualannya ada di wilayah Indramayu.
Hingga kini kedua pelaku telah di tahan dan dalam proses pemeriksaan kebun lanjut di Mapolsek Kelapa Gading Jakarta Utara.
“Keduanya dikenakan Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUH Pidana Jo Pasal 53 ayat (1) KUH Pidana,” ujarnya.