Spanduk “Usir Cina Brengsek” Sedang Didalami Polisi

Lamer | Jakarta – Polisi mendalami unsur pidana di pemasangan spanduk provokatif SARA di wilayah Condet dan Pusat Grosir Cililitan, Jakarta Timur.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menuturkan pihaknya kini masih mendalami ada tidaknya dugaan pidana di situ.

Itu adalah pemasangan spanduk bernada provokatif dan SARA yang sempat dipasang di wilayah Condet dan di sekitar kawasan Pusat Grosir Cililitan (PGC), Jakarta Timur.

Spanduk itu berisi ajakan demo menolak pembangunan bioskop XXI di dekat Masjid As-Sinah di Pusat Grosir Cililitan (PGC), Jakarta Timur.

“Kami masih dalami ada tidaknya unsur pidana. Jika ada tentunya akan diproses hukum,” kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jumat (17/1/2020).

Yang pasti, kata Yusri, pihaknya bersama TNI sudah melepas spanduk bernada provokatif dan diduga ada ujaran kebencian dari kawasan PGC.

“Spanduk sudah dilepas saat ini. Tadi Polri dan TNI dan sudah berkordinasi dengan ormas pemasang spanduk, untuk melepasnya,” kata Yusri.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Hery Purnomo mengatakan kasus yang viral di media sosial itu kini ditangani tingkat Polda.

“Yang menangani Polda Metro Jaya,” kata Hery saat dikonfirmasi di Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (16/1/2020).

Sebelumnya, Wali Kota Jakarta Timur Muhammad Anwar menyatakan spanduk yang mengatasnamakan satu ormas itu mengandung konten SARA.

Spanduk berisi ajakan berdemo menolak keberadaan Bioskop XXI di PGC, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Dia menyoroti kalimat yang terpampang di bagian bawah spanduk.

Tulisan di spanduk itu demikian:

‘Aksi demo pada hari Jumat, 17 Januari 2020. Jam 13.00 WIB (setelah Sholat Jumat). Bareng-bareng kita usir Cina brengsek dari Cililitan’.

Pembuat spanduk adalah Gerakan Ormas Islam Betawi (GOIB).

Wali Kota Jakarta Timur Muhammad Anwar mengatakan: “Enggak boleh, karena ada kalimat SARA di garis paling bawah spanduk. Sekarang spanduknya sudah dicopot.”

Tak diketahui pasti sejak kapan spanduk terpasang, namun dari data yang dihimpun spanduk sempat dipasang di wilayah Condet. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *