Lamongan | Lampumerah.id – Seorang istri berinisial RNW (30), di Lamongan, Jawa Timur, tertangkap basah oleh suaminya AGF (49) saat berselingkuh dengan pria lain.
Pria yang menjadi selingkuhan istrinya itu diketahui berinisial KBD (46), salah seorang kepala desa di Kecamatan Turi.
Terungkapnya kasus perselingkuhan itu setelah sang suami curiga dengan gelagat aneh istrinya belakangan ini.
Digerebek dengan polisi
Merasa tak terima dengan perselingkuhan tersebut, AGF kemudian melaporkannya kepada polisi.
Setelah melakukan pengintaian, AGF meminta bantuan polisi saat hendak melakukan penggerebekan di rumah KBD pada 4 Juni 2021 dini hari.
Pasangan selingkuh itu tak bisa mengelak saat tepergok berduaan di dalam rumah.
“Mereka berdua digerebek saat berduaan, di salah satu rumah milik kepala desa tersebut,” ujar Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana didampingi Kasatreskrim Polres Lamongan AKP Yoan Septi Hendri saat rilis pengungkapan kasus di Mapolres Lamongan, Senin (14/6/2021).
Mengaku sudah menikah siri
Pasangan selingkuh itu kemudian dibawa ke kantor polisi untuk dilakukan pemeriksaan.
Kepada polisi, pasangan selingkuh tersebut ternyata mengaku sudah menikah siri sejak 10 Mei 2021.
Keduanya juga telah berulang kali melakukan hubungan badan.
Padahal, status dari RNW saat itu diketahui masih merupakan istri sah dari AGF.
“Tapi setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas kami yang berada di lapangan, mereka (RNW dan KBD) mengaku telah menikah siri,” ucap Miko.
“Kepada pelaku tidak kami lakukan penahanan, hanya kami wajibkan melapor dua kali seminggu,” tambah Miko.
Sedangkan kepada sang pria yang statusnya sebagai kepala desa, Miko mengaku sudah melaporkannya kepada Pemkab Lamongan.