Tahun 2023 Seluruh Tanah Di Gresik Harus Sudah Bersertifikat

Foto: Istimewa
Gus Yani didampingi Dr Asep saat menyerahkan sertifikat masyarakat Kelurahan Lumpur.

GRESIK | lampumerah.id – Kantor ATR/BPN Kabupaten Gresik menargetkan, pada tahun 2023 PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) Pemerintah Kabupaten Gresik jadi kabupaten lengkap, terukur, terpetakan dan bersertifikat.

Saat ini masih ada sekitar 600 bidang yang belum bersertifikat. 500 bidang di antaranya di Kelurahan Lumpur Kecamatan Gresik berupa tanah oloran pesisir pantai.

“Segera akan kami tuntaskan. Sebab harapannya di tahun 2023, tanah masyarakat Gresik harus seratus persen bersertifikat. Mudah-mudahan dapat terealisasi,” paparnya ujar Dr
Asep Heri,.Kepala ATR/BPN Gresik.

Ditambahkan Dr Asep, ada empat kecamatan prioritas yang bakal digarap PTSL nya. Yaitu Kecamatan Gresik, Kebomas, Wringinanom dan Kecamatan Kedamean.

Terkait PTSL di Kelurahan Lumpur Dr
Asep Heri menjabarkan, saat ini ada 493 bidang yang sudah bersertifikat. Masih ada sekitar 600 sertifikat lagi yang sedang dikerjakan.

Bupati Gresik H. Fandi Akhmad Yani mengingatkan masyarakat,.agar tidak menggadaikan sertifikat untuk hal-hal yang konsumtif.

“Seperti menjadikan jaminan kredit sepeda motor, atau untuk beli HP,” kata Gus Yani, sapaan akrab bupati. (san)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *