Lampumerah.id-Bekasi-Lagi lagi aksi kekerasan terhadap warga.yang di lakukan oleh para defkolektor saat pengambil kendaraan di jalanan secara paksa,kali ini menimpa Bayudwiyanto.warga jalan bantar gebang setu no.99 rt 001/004 kelurahan cimuning.kecamatan mustika jaya.kota bekasi,bayu.yang seorang diri mengendarai mobil bak di jalan ahmad yani.kec bekasi selatan.kota bekasi.tiba tiba di berhentilah oleh para defkolektor.untuk mengambil kendaraan roda empat.yang sudah telat bayar hampir enam bulan.padahal korban tidak mengetahui bahwa kendaraan yang ia pengemudian.telat enam bulan angsuran.dikarna korban hanya pinjam kendaraan dari teman nya,
“Saat di berhentilah kendaraan.di jalan ahmad yani.pekayon.bekasi selatan.kota bekasi.pada tanggal 05 oktober 2022.yang lalu.oleh defkolektor.korban sempat melawan.karna dia tidak mengetahui.dan defkolektor memaksa untuk mengambil kunci kendaraan.hingga terjadi adu mulut antara korban dan defkolektor,
sementara.kalah jumlah orangnya.korban dengan defkolektor.menbuat korban di paksa untuk keluar dari kendaraan yang di tumpangi.dan korban di paksa untuk masuk kedalam kendaraan defkolektor yang tumpangi untuk ke kantor liesing.yang berada di cikarang.saat di dalam mobil defkolektor korban di aniyaya oleh para defkolektor hingga terjadi memar.di kaki.punggung dan leher.
“Atas peristiwa itu,korban.telah pelapor ke kantor kepolisian polres metro bekasi kota.dan berdasarkan nomor LP/B/2916/X/2022/SPKT.SATRESKIM/POLRES METRO BEKASI KOTA/POLDA METRO JAYA/Untuk di tindak lanjut oleh pihak kepolisian.dan korban juga telah di visum.
tetapi,hingga saat ini.pelaku belum juga di amankan oleh pihak kepolisian.padahal korban sudah mengetahui tempat liesing.pelaku pengeroyokan korban.di wilayah cikarang.kabupaten bekasi.dan korban berharap kepada pihak kepolisian polres metro bekasi kota.untuk segera menangkap para pelaku pengeroyokan.karna para defkolektor sudah sangat meresahkan warga.ucap nya,
(M.RAY)


