Sidoarjo | Lamer.id – Narkoba jenis sabu, yang ditemukan dalam perut ikan mujaer ini. Bukan karena ikan mujaer makan sabu. Namun ini adalah modus penyelundupan sabu kedalam Lapas Medaeng. Dengan cara memasukkan kemasan sabu kedalam perut ikan mujaer pepes.
Dan upaya penyelundupan itu berhasil digagalkan petugas Lapas Medaeng, Jumat (19/2).
Kepala Pengamanan Rutan Medaeng Deri Prihandoko menjelaskan upaya penyelundupan itu, terjadi pada Jumat pagi (19/2), Sekitar pukul 09.00 wib, Oleh Pelaku yang bernama Hendra Afkar (27) warga Kel. Rungkut Kidul, Surabaya. Pelaku Hendra memanfaatkan layanan penitipan barang drive thru. Usai menitipkan barang, Pria yang berdomisili di Surabaya itu diminta petugas untuk menunggu. Sampai barang selesai diperiksa petugas.
“Saat ditanya barang itu untuk siapa, Hendra menjawab barang itu untuk saudaranya yang bernama Hendro Budi Rahayu,” tirunya, Jumat (19/02).
Hendro Budi Rahayu adalah Warga binaan yang terjerat Perkara penyalahgunaan narkotika. Saat itu Hendra Afkar, tidak saja menitipkan makanan, tapi juga menitipkan obat-obatan untuk tahanan Hendro Budi Rahayu.
“Pelaku menitipkan makanan dan obat-obatan,” ujarnya.
Sesuai dengan SOP yang berlaku, petugas rutan yang melayani penitipan barang. Langsung memindahkan barang yang dititipkan ke kantong plastik transparan. Petugas melakukan memeriksa satu per satu makanan yang dititipkan. Ada tujuh ekor ikan pepes mujaer, yang dititipkan Hendra Afkar. Saat barang titipan diperiksa oleh petugas. Hendra Afkar ini menunjukkan gelagat yang mencurigakan.
“Saat kami memindahkan makanan ke dalam plastik, gelagat pelaku sudah tak tenang,” lanjut Deri.
Sementara itu, Kepala Rutan Medaeng Wahyu Hendrajati, menyebutkan
Kecuriagaan para petugas itu terbukti. Saat petugas membuka perut ikan pertama, terdapat serbuk kristal putih yang dibungkus kertas. Kertas tersebut Digulung sehingga mirip rokok lintingan. Nah, didalamnya terdapat serbuk kristal putih yang dibungkus plastik klip.
Hal yang sama juga ditemukan saat petugas membedah ikan-ikan selanjutnya.
“Barang bukti belum ditimbang, tapi ada tujuh paket diduga sabu, enam dibungkus kertas, satu paket dibungkus plastik klip,” ungkap Kepala Rutan Medaeng Wahyu Hendrajati.
Mengetahui hal tersebut, lanjut Hendrajati, pihaknya lantas menghubungi pihak kepolisian untuk tindak lanjut. Barang bukti dan tersangka sudah diserahkan kepada Polsek Waru.
“Saat ini kami sedang melakukan interogasi dan mengamankan Hendro Budi Rahayu di sel isolasi,” tutup Hendrajati.
Terpisah Kanit Reskrim Polsek Waru membenarkan telah menahan Hendra Afkar warga kelurahan Rungkut Kidul, Surabaya. Hendra pun langsung diperiksa penyidik Polsek Waru.
“Pelaku Hendra sedang kami periksa,” pungkasnya.