MOJOKERTO l Lampumerah.id – Fakta baru kembali terkuak dalam kasus mutilasi sadis yang mengguncang Mojokerto. Pelaku, Alvi Maulana (24), warga Labuhanbatu, Sumatera Utara, ternyata pernah berpengalaman sebagai jagal hewan kurban saat Iduladha. Pengalaman itulah yang diduga membuatnya tenang dan terampil saat memotong tubuh kekasihnya sendiri, Tiara Angelina Saraswati (25), asal Lamongan.
Peristiwa keji itu terjadi pada Minggu (31/8/2025) dini hari di rumah kos kawasan Lidah Wetan, Kecamatan Lakarsantri, Surabaya. Saat itu, Alvi yang terkunci di luar kamar kos naik pitam. Setelah diizinkan masuk, ia mengambil pisau dapur dari lantai bawah dan langsung menusuk leher kanan Tiara yang sedang duduk di tepi kasur. Tusukan dalam itu membuat korban seketika tak berdaya.
Setelah memastikan Tiara meninggal, pelaku menyeret jasad pacarnya ke kamar mandi. Di sanalah ia melakukan mutilasi dengan pisau dapur, pisau besar, serta palu dan gunting baja untuk memotong tulang kepala dan bagian tubuh lainnya.
“Yang digunakan untuk menusuk adalah pisau dapur. Untuk memotong tulang korban, pelaku memakai pisau besar. Sedangkan kepala korban dipukul palu lalu tulang besar dipotong dengan gunting baja,” ungkap Kapolres Mojokerto, AKBP Ihram Kustarto, Senin (8/9/2025).
Untuk menghindari kecurigaan tetangga, Alvi memutilasi tubuh korban di kamar mandi. Setelah selesai, potongan tubuh dimasukkan ke dalam tas merah dan kantong plastik. Sekitar pukul 04.00 WIB, ia membawa potongan tubuh dengan sepeda motor menuju kawasan Pacet, Mojokerto.
Di sepanjang Jalan Raya Pacet–Batu, pelaku membuang potongan tubuh korban dengan cara disebar di dua titik berbeda. Polisi mendapati bagian tubuh berserakan hingga jarak 100 meter.
“Cara pelaku membuang sambil berjalan membawa tas, kemudian dilempar dan dicecer di pinggir jalan,” tambah Kapolres.
Polisi kemudian mengerahkan puluhan personel dibantu Unit Satwa Ditsamapta Polda Jatim untuk menyisir lokasi. Dalam radius 200 meter, seluruh potongan tubuh berhasil ditemukan, termasuk telapak tangan yang akhirnya mengungkap identitas korban.
Diketahui, Alvi dan Tiara telah menjalin hubungan asmara sejak empat tahun lalu, ketika keduanya masih kuliah. Namun hubungan itu belakangan dilanda konflik, ditambah tekanan ekonomi, hingga akhirnya berujung pada aksi pembunuhan sadis tersebut.
“Setelah melakukan pembunuhan dan mutilasi, pelaku tetap beraktivitas seperti biasa. Namun akhirnya berhasil kami amankan dengan tindakan tegas terukur,” tegas AKBP Ihram.
Kini, Alvi Maulana resmi ditahan dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polres Mojokerto masih melengkapi berkas perkara sebelum kasus ini dilimpahkan ke kejaksaan.(pri/cls)


