Sidoarjo | Lampu Merah.id – Pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) Saber Pungli Polresta Sidoarjo beberapa hari yang lalu,terkait penjaringan Perangkat Desa yang menyeret nama 2 Kepala Desa Medalem dan Sudimoro,Tulangan.
Sebelumnya,diamankan dulu SY sebagai makelar kemudian dua Kepala Desa yang sedang ketangkap basah membawa uang ratusan juta untuk meloloskan calon Perangkat Desa.
Sedangkan,penjaringan Perangkat Desa di Kecamatan Tulangan ada 10 Desa.Diantaranya Desa Medalem,Sudimoro,Kepunten,Grabagan,Kepadangan,Kebaron,Kemantren,Janti,Kepuh Kemiri,Kepatihan.
Beredarnya kabar OTT itu, membuat ketar ketir Kepala Desa yang sedang melakukan penjaringan Perangkat Desa.Dugaan kuat skandal aroma suap melibatkan Kepala Desa yang lain di Kecamatan Tulangan sangat kental terasa adanya.
Menurut informasi yang dihimpun Media Ini,selain dua Kepala Desa terkena OTT,diduga adanya keterlibatan 4 Kepala Desa Kepadangan,Grabagan,Kebaron,Kepunten.
Ia menambahkan,waktu itu sudah adanya pertemuan paguyuban Kepala Desa Kabupaten di salah satu rumah makan di Sidoarjo serta diduga berkoordinasi dengan Bupati agar dibantu 4 Kepala Desa supaya bisa dikondisikan ke Aparat Penegak Hukum (APH).
“Dua Desa yang kena OTT,Medalem dan Sudimoro tidak bisa di tolong.Namun,hanya bisa meringankan saja diduga melalui R dengan Pengacaranya DM .Sedangkan,4 Desa terlibat dugaan suap diduga telah mengembalikan uangnya ke calon Perangkat Desa,” ujar sumber terpercaya yang namanya tidak ingin dibocorkan,Kamis,(5/6/2025).
Sekretaris PKDI Sidoarjo Abu Dawud saat dikonfirmasi memberikan jawaban terkait dengan pertemuan paguyuban itu sebagai bentuk keprihatinan kepada Kepala Desa yang terkena masalah.
Disinggung terkait, adanya sewa pengacara DM dari R untuk dua Kepala Desa yang kena OTT serta adanya dugaan pengondisian ke APH 4 Kades dan adanya koordinasi minta bantuan Bupati oleh Paguyuban Kepala Desa apa benar seperti ?. “Tidak benar itu mas,” tutupnya.
Hingga berita dipublikasikan,Kepala Desa Kepunten dan Kepala Desa Grabagan saat dikonfirmasi lewat pesan whats App cuman centang satu pertanda tidak aktif.**Del/Aw