Terkait Penggunaan Dana Bansos Rp 34 M, Dinsos Dipanggil

Sidoarjo l Lampumerah.id – Terkait penggunaan dana anggaran bantuan sosial ( Bansos) sebesar Rp 34 Miliar rupiah, oleh Dinas Sosial (Dinsos) kabupaten Sidoarjo.
Komisi D DPRD Sidoarjo meminta penjelasan terkait rencana penggunaan anggaran tersebut. Lantaran anggaran itu hasil dari refocusing penggunaan penanganan covid-19, yang sampai sekarang belum terperinci dengan jelas.

“Kami akan segera panggil Dinsos untuk meminta keterangan lebih jelas penggunaan anggaran tersebut,” Kata Dhamroni Chudlori Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo, Sabtu (17/04/21).

Lebih lanjut, Dhamroni yang juga anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sidoarjo mengingatkan agar penyaluran bansos itu, harus tepat sasaran. Pihaknya berkaca pada penggunaan anggaran sebelum-sebelumnya yang kurang tepat sasaran.

“Data penerimanya harus jelas, jangan sampai nanti yang memang membutuhkan malah tidak dapat. Kalau bentuknya terserah entah sembako atau uang tunai. Yang paling penting harus tepat sasaran,” tegasnya.

Sementara itu Sekda Sidoarjo Achmad Zaini menjelaskan bahwa sesuai dengan petunjuk bupati, anggaran Rp 34 Miliar itu digunakan untuk bansos. Dengan antisipasi ada bantuan JPS (Jaring Pengaman Sosial).

“Kalau nanti ada vaksin mandiri itu nanti akan diberikan pada masyarakat. Itu semacam dana cadangan. Kalau sampai PAK tidak terserap ya akan dialihkan pada pos anggaran lain,” paparnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *