Ternyata Ini Profesi Tersangka ES, Penjual Obat yang Diamankan Ditreskoba Polda Jatim

Surabaya l lampumerah.id – Dibalik pengungkapan kasus penjualan obat tanpa ijin Satgas Gakkum Aman Nusa II, Ditreskoba Polda Jatim, juga mengamankan seorang wanita berinisial ES, 36, warga perumahan elit Margorejo Indah, Surabaya, Minggu (11/7/2021).

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko menjelaskan, pihaknya mengamankan seorang tersangka wanita berinisial ES, 36, warga perumahan elit Margorejo Indah dan 43 jenis obat yang dijual tanpa ijin.

” Saat ini tersangka sedang menjalani pemeriksaan,”paparnya.

Disinggung soal profesi tersangka ES, perwira dengan tiga melati dipundak ini mengaku kalau tersangka adalah ibu rumah tangga dan tak ada latar belakang orang kesehatan. ” Tersangka itu ibu rumah tangga,”jelasnya.

Adanya informasi, tersangka ES punya showroom atau usaha di Belanda, itu tak ada hubungannya dengan penyidikan kita.

Kita ketahui, Satgas Gakkum Aman Nusa II Polda Jatim (Ditreskoba – Ditreskrimsus – Ditreskrimum) bongkar tindak pidana ungkap kasus peredaran sediaan farmasi jenis obat dan alat kesehatan yang dengan sengaja tidak memiliki kewenangan, keahlian melakukan tehnik kefarmasian dan mengedarkan tanpa ijin edar.

Kasus itu melibatkan tersangka berinisial ES,36,wanita yang berdomisili Margorejo Indah, Kelurahan Margorejo, Kecamatan Wonocolo, Kota Surabaya.

Kronologis diawali berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa terjadi peredaran sediaan farmasi jenis obat dan alat kesehatan yang dijual bebas di dalam Restaurant berinisial K yang berada di Jalan Dr Soetomo Surabaya.

Dari informasi tersebut, petugas ( Satgas Gakkum Polda Jatim) melakukan pengecekan langsung lokasi Restoran K di JI. Dr. Soetomo Kota Surabaya, sekaligus tempat jualan obat dan alat kesehatan milik tersangka berinisial ES yang sebagian diperoleh dari/produk China dan Singapura.

Pasal yang Dilanggar a. Pasal 197 dan 198 UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan Pasal 62 Ayat (1) UU RI Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.(nt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *