Tiga Pelaku Maling Warkop Ditangkap Sehari Setelah Beraksi

Foto: Istimewa
Pelaku dan barang bukti yang diamankan petugas.

GRESIK | lampumerah.id – Unit Reskrim Polsek Driyorejo berhasil menangkap tiga orang pembobol warung kopi yang biasa beroperasi di wilayah Gresik, sehari setelah polisi menerima.laporan korban.

Kasus ini bermula, ketika Zainal Arifin warga Wringinanom akan membuka Warung Kopi Ijo miliknya di Desa Krikilan, Kecamatan Driyorejo ternyata sudah dalam keadaan terbuka.

Barang yang hilang mencapai ratusan bungkus, yang terdiri dari sasetan bumbu masak, mie rebus, minuman berenergi, garam meja, energen, kopi saset.

Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis melalui Kapolsek Driyorejo AKP Herry Tampake mengatakan setelah mendapat laporan korban, serta melihat hasil CCTV di warung petugas langsung bergerak cepat dengan mengamankan tiga terduga pelaku.

Ketiganya adalah M (36) dan S (40) warga Tambak Kemrakan, Krian, Sidoarjo dan H (34) warga Desa Kesamben Wetan, Kecamatan Driyorejo, Gresik.

Dari tangan pelaku berhasil mengamankan barang bukti seperti linggis, tang, CCTV dan ratusan bungkus minuman.

“Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya maksimal 7 tahun penjara,” kata Kapolsek Driyorejo AKP Herry Tampake. (san)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *