Banjarmasin | Lampumerah.id – Tiga tersangka pelaku perampokan sadis di Desa Lintang Jaya, Kecamatan Pamukan Utara, Kabupaten Kotabaru, Provinsi Kalsel pada Jumat (11/6/2021) berhasil diringkus Polisi.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel, Kombes Pol Hendri Budiman melalui Kasubdit III Jatanras, AKBP Andy Rahmansyah Sabtu (26/6/2021) membenarkan penangkapan atas tiga tersangka.
“Benar sudah diamankan tiga orang,” kata AKBP Andy .
Tiga tersangka tersebut ditangkap di tiga lokasi berbeda oleh Tim Gabungan dari Tim 2 Unit Opsnal Jatanras (Macan Kalsel) Ditreskrimum Polda Kalsel, Unit Jatanras Polres Kotabaru dan Unit Reskrim Polsek Pamukan Utara dipimpin oleh IPTU Endris Ary Dinindra.
Tersangka pelaku pertama berinisial I (37) warga Desa Keladan, Kecamatan Batu Engau, Kabupaten Paser, Provinsi Kaltim ditangkap di rumahnya.
Yang kedua berinisial M (40) warga Matang Lurus, Kecamatan Lampihong, Kabupaten Balangan, Provinsi Kalsel ditangkap di Desa Jaruju, Kecamatan Pamukan Utara, Kabupaten Kotabaru, Provinsi Kalsel.
Lalu yang ketiga, berinisial A (53) warga Desa Lintang Jaya, Kecamatan Pamukan Utara, Kabupaten Kotabaru, Provinsi Kalsel juga ditangkap di rumahnya.
Saat akan diamankan oleh petugas, para tersangka pelaku nekat ingin melawan menggunakan senjata api laras panjang rakitan milik mereka.
Karena tindakannya makin membahayakan, petugas pun mengambil langkah tegas terukur terhadap ketiganya.
“Betul, mereka pakai senjata api rakitan,” kata AKBP Andy.