Jakarta|lampumerah.id
Direktur eksekutif lembaga kelautan Indonesia Ayub Faidiban memberikan tanggapan terkait persoalan pengangkutan pasir atau penambangan pasir dari suangai liat Bangka Belitung ke Marunda Center Jakarta Utara beberapa waktu lalu.
“Kali ini saya mempertegas beberapa hari lalu soal tongkang dari sungai liat Bangka ke Marunda Center seharusnya instansi terkait tegas akan hal ini, bukan seperti ada pembiaran,mereka tidak kantongi izin keruk dan izin angkut pasir yang telah menjadi mekanisme dan peraturan hukum yang berlaku,apakah pembiaran ini punya institusi sehingga seenak nya mengeruk dan mengambil pasir ?”paparnya saat di temui di kantor sekretariat lembaga kelautan Indonesia di Gunung Sahari, Jakarta Pusat.(29/9).
“Institusi ini bekerjasama dengan Pemprov di Bangka,setelah surat kerjasama itu di batalkan berarti semua gugur,dalam perjalanan nya mereka perpanjang lagi surat kerja sama yang sesungguhnya seperti surat kontrak yang pertama anehnya bahwa kerja sama itu keluar tidak langsung mengeruk karena kerjasama itu untuk menormalisasi alur keluar masuk nelayan di PPI yang ada di sungai liat ternyata bukan untuk nelayan,tapi untuk keluar masuk tadi, tetapi mereka menambang , pertanyaan adalah mekanisme yang di sampaikan adalah mereka ini belum memiliki legitimasi hukum yang jelas, hanya izin angkut apakah izin angkut bisa di pakai untuk menambang,kami sudah tanyakan hal ini kepada minerba,apakah izin angkut bisa di pakai untuk mengeruk dan mengangkut bahan baku itu di bawa ke Jakarta,jawab nya TIDAK nah kenapa tidak di tiindak berarti di sini ada kejanggalan dan memberikan pembiaran terhadap kegiatan yang sesungguhnya tidak ada tahapan mekanisme hukum atau aturan yg berlaku di negara kita.”tegasnya.
“Sekali lagi mereka tidak memiliki Ijin Keruk, Ijin lingkungan, Amdal dan ijin angkut sesuai Prosedur Aturan yg berlaku di NKRI, apakah karena instansi atau aparatur negara terkait yang melakukan hal ini sehingga tidak perlu memakai Prosedur aturan yang berlaku? Sehingga diberikan pembiaran untuk menambang dan mengakut seenaknya saja? Ini lah yg jd masalah dan sangat disayangi karena sesunggunya merekalah yang menjadi panutan untuk yang lain bukan sebaliknya membuat contoh yang tidak baik.”imbuhnya.
“Kali ini saya memohon kepada Bapak Presiden untuk tindak tegas persoalan hari ini jangan di biarkan,hentikan kegiatan seperti ini, di tindak lalu kementrian yang terkait izin pertambangan , kami minta tolong agar jangan hanya kami kirim surat dengar dan lihat saja tetapi kalau ada kesalahan tegur atau di stop, seperti ini seperti nya ada pembiaran prinkopal dan pengusaha untuk bekerja seenak nya mereka aja dan saya belum tahu apakah mereka bayar pajak atau tidak , dan saya minta pada bapak panglima dan bapak KASAL tolong ini di jaga,jangan bikin pencitraan tidak bagus, harus jadi panutan pada semua pengusaha pengerukan .”pungkasnya.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.


