Jakarta | lampumerah.id – Komite Olimpiade Internasional (IOC) mengambil langkah tegas terhadap Indonesia setelah pemerintah menolak visa bagi atlet Israel yang akan berlaga di Kejuaraan Dunia Senam Artistik FIG ke-53 di Jakarta, 19-25 Oktober 2025.
IOC melalui Dewan Eksekutif di laman resmi, Rabu 22 Oktober 2025, menyatakan keprihatinannya atas pelanggaran prinsip dasar non-diskriminasi yang menjadi landasan Gerakan Olimpiade.
IOC menegaskan bahwa seluruh atlet, tim, dan ofisial olahraga yang memenuhi syarat berhak berpartisipasi dalam ajang internasional tanpa diskriminasi apa pun, termasuk berdasarkan kewarganegaraan.
“Gerakan Olimpiade menjunjung tinggi prinsip netralitas politik dan otonomi olahraga. Setiap tuan rumah wajib memastikan akses bagi semua peserta,” demikian pernyataan IOC.
Akibatnya, IOC memutuskan menghentikan sementara seluruh bentuk dialog dengan Komite Olimpiade Indonesia (NOC) terkait kemungkinan penyelenggaraan ajang Olimpiade, Olimpiade Remaja, atau konferensi olahraga di masa depan.
Keputusan itu berlaku sampai pemerintah Indonesia memberikan jaminan tertulis bahwa semua peserta akan diizinkan masuk tanpa diskriminasi.
Selain itu, IOC juga merekomendasikan kepada semua federasi olahraga internasional agar menunda rencana penyelenggaraan turnamen di Indonesia hingga jaminan serupa diberikan.
IOC menekankan, kasus ini menjadi pengingat bagi semua negara penyelenggara agar menjamin akses tanpa hambatan bagi seluruh atlet yang berhak bertanding, demi menjaga semangat universalitas dan persatuan yang menjadi ruh Olimpiade.
Federasi internasional diminta untuk menambahkan klausul akses bebas bagi semua atlet dalam setiap perjanjian tuan rumah kompetisi kualifikasi Olimpiade di seluruh dunia.
Selanjutnya, IOC mengundang NOC Indonesia dan Federasi Senam Internasional (FIG) ke markas besar IOC di Lausanne, Swiss, guna membahas langsung insiden pembatalan visa tersebut.