Sidoarjo l Lampumerah.id – Kemungkinan besar Bupati Sidoarjo H. Achmad Muhdlor tidak mengetahui jika ada TPST kawasan yang mangkrak sejak dibangun. Karena anak buah Bupati, pandai sekali menyembunyikan borok tersebut.
Jika Bupati mengetahui ada proyek TPST kawasan senilai Rp 1,7 miliar tak berfungsi sejak awal pembangunan. Mungkin Bupati akan meminta dinas terkait untuk memfungsikan TPST tersebut, bukan memperbanyak TPST seperti yang diperintahkan Bupati kemarin saat mengunjungi TPA Jabon.
Padahal keberadaan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Kecamatan Balongbendo, bila difungsikan bisa mengurangi volume sampah di kawasan Balongbendo. Namun sejak dibangun pada 2018, hingga kini belum difungsikan sama sekali. Hal itu menimbulkan tanda tanya besar bagi masyarakat khususnya yang berada di Sidoarjo wilayah Barat.
“Sekarang terbengkalai ditumbuhi pepohonan dan semak belukar,” ungkap Khoiri warga Balongbendo.
Dikatakannya, sering dijumpai pengendara motor yang tiba-tiba melempar bungkusan sampah ditempat yang tidak seharusnya dibuangi. Hal tersebut dikarenakan tidak ada fasilitas penampungan sampah.
“Selain di pinggir jalan, warga kadang juga membuang sampah di sungai yang pasti bisa menimbulkan banjir,” ucapnya.
Sementara itu Kepala DLHK Kabupaten Sidoarjo Bahrul Amiq menjelaskan terkait keberadaan TPST wilayah barat yang hingga kini belum dioperasikan. Bahwa pihaknya telah menginstruksikan kepada camat dan Kades untuk segera mengoperasikan TPST tersebut.
“Secara lisan sudah disampaikan ke camatnya agar kadesnya mau jalankan TPST nya,” ujar Amiq.
Menanggapi hal tersebut Camat Balongbendo Achmad Farkan Jazuli menyatakan, pihaknya akan segera menyampaikan ke Kades untuk segera memfungsikan bangunan TPST yang saat ini telah ditumbuhi pepohonan.
“Segera kita Intruksikan ke Kades untuk segera mengumpulkan warganya, untuk membentuk KSM (Kelompok Swadaya Masyarakat),” ujar Farkan saat ditemui di kantornya, Jumat (05/11/21).
Lanjut Farkan, pihaknya meminta kepada DLHK Sidoarjo untuk memberikan pelatihan terkait sampah kepada para anggota KSM yang telah dibentuk.
“Petugas DLHK harus memberikan pelatihan tentang pemilahan sampah kepada para anggota KSM,”ucapnya.
Terkait tidak tersedianya fasilitas di TPST tersebut, Camat Balongbendo menyatakan akan menyampaikan ke DLHK untuk segera melengkapi fasilitas TPST agar secepatnya bisa dioperasikan.
“Selanjutnya KSM Akan membuat daftar peralatan apa yang dibutuhkan dan kemudian diajukan ke DLHK,” ucapnya.
Seperti diketahui, TPST Kemangsen Balongbendo itu, dibangun tahun 2018 dengan menggunakan APBD 2018 senilai Rp 1.726.044.000, tujuan awal pembangunan TPST Balongbendo tersebut dibangun agar bisa menjadi solusi menumpuknya sampah khususnya di wilayah Sidoarjo barat. Namun Setelah pengerjaan bangunan selesai, dibiarkan begitu saja.
Dengan tidak difungsikan TPST tersebut, banyak ditemui lahan kosong di pinggir jalan raya Balongbendo yang menjadi tempat sampah baru, yang menimbulkan pemandangan tidak bagus dan bau busuk.