Tujuh Bulan Menjalin Kasih, Berakhir di Laporan Polisi Kemudian Berdamai

Bogor | lampumerah.id- Kisah ini bukan cerita sinetron atau film yang terinspirasi shakesspere dan kemudian berending perpisahan, tragis. Tapi peristiwa faktual yang tengah terjadi. Persidangan-nya bahkan masih berjalan di PN Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Pasangan serasi bak Romeo dan Yuliet. Sang pria sebut saja DEV, ganteng semampai. Sedangkan Si Yuliet cantik, sebut saja AnCa namanya. Keduanya masih berusia belasan 19 tahun dan tinggal di kawasan yang sama dan tidak jauh di Kota Bogor.

Keduanya menjalin kasih sudah tujuh bulan lamnya, sebagaimana kesaksian AnCa saat memberi keterangan sebagai saksi dalam sidang di PN. Cibinong, Kamis, (27/7).  Saat kasmaran dunia bak milik mereka berdua pastinya. Pergi ke gereja  berdua. Jalan-jalan, makan, nonton, main basket selalu berdua.

Sayangnya, akibat klik kecil, hubungan yang tengan harum bersemi bak bunga merekah harus berakhir dengan laporan polisi di Polsek Kemang pada 17 Maret 2023. Bukan tiba-tiba AnCa mengaku menjadi korban aniaya oleh sang kekasih. DEV pun disangkakan melanggar pasal 351 KUHP.

Apa yang sebenarnya terjadi? Lokus delikti kamar DEV menjadi saksi bisu antar keduanya. Ketika memberikan keterangan sebagai saksi korban di hadapan majelis hakim, AnCa mengaku berulang dipukul. Bahkan mendapat ancaman dengan pisau oleh DEV. AnCa juga mengaku depresi selama menjalin kasih dengan DEV yang sejak 22 Juni 2023 sudah menjadi terdakwa dan hingga kini meringkuk di lapas Cibinong, Bogor.

Semakin terang. Tapi masih seperti buah simalakama bagi DEV. Niat menjaga AnCa dari depresi dan stress dihadapanya, agar kekasih tidak menyakiti diri, merubah hidupnya menjadi pesakitan.

“Saya berniat mencegah dia dari niat memotong payudaranya sendiri. Jadi bukan saya mengancam membunuh dia,’’ demikian pengakuan DV dengan lidak keluh. Satu satunya sanggahan dari laki-laki pada kesaksian AnCa, selain waktu kejadian dihadapan Majelis Hakim. Jika tak diminta hakim, bisa jadi DEV tak akan buka suara apapun demi mantan kekasihnya.

Beruntung Majelis Hakim sangat jeli. Semua keterangan AnCa sebagai saksi di persidangan saat itu dalam perspektif wanita dianggap tidak logis dan seperti menyerahkan diri dikandang macan. Pada satu sisi mengakui DEV sangat baik dan sosok tidak pernah kasar juga  berhati lembut. Tapi pada disi lain  orang yang sama telah membuat nya depresi.

“Saya putusin dia karena ketahuan nonton film porno,’’ jawab AnCa, singkat, menjawab pertanyaan hakim. Lantas apa yang mebuat kamu depresi? tanya hakim, kembali.

“Saya depresi karena dia selalu tanya mantan-mantan saya. Itulah yang membuat saya dipukuli oleh dia karena saya tak mau jawab penyebab kenapa saya depresi,’’ ungkap AnCa di penghujung kesaksian.

Dibalik ketergarannya bersaksi, siang itu AnCa nampak bersahaja dan menyimpan sejuta harap ditengah luka. Dirinya tak dapat menyembuyikan penyesalannya. Mengenakan busana terusan warna ungu  dan sepatu casual hitam saat melepas jaket hitamnya, AnCa sendu dan mungil.

Saat itu menjadi pertemua kedua AnCa dengan DEV dengan situasi  sangat berbeda. Setidaknya empat bulan tak bertemu sejak peristiwa malam itu. Saat bersua kali ini yang pasti DEV bukan lagi kekasihnya seperti yang dulu. Meskipun rasa yang pernah ada di hati AnCa sepertinya masih membekas dan tak luntur begitu saja.

Dari lubuk hati terdalam AnCa mengungkap dihadapan majelis hakim jika sudah memaafkan DEV. “Saya sudah memaafkan dan ingin perkara ini berakhir yang mulia. Tanpa tuntutan apapun, karena sya tidak ingin menanggung beban selamanya,’’ ungkap AnCa , tegar. Perdamaian pun dituangkan dalam perjajian tertulis bermaterai yang ditandatanganinya dihadapan saksi tertanggal  15 Juli 2023.

Fakta penyesalan dan maaf dua duan insan yang pernah saling mencinta. Akankah mengembalikan cinta diantara keduanya? Bagaimana hakim akan memutuskan?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *