Tuntut Galian C Ilegal Ditutup, Kantor Pemkab Bekasi Didemo

Bekasi | Lampumerah.id – Ratusan warga dan Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI) berunjuk rasa di depan kantor Pemkab Bekasi, Senin (08/01/24/) mereka menuntut agar tambang golongan C di desanya ditutup.

Ratusan warga berrasal dari Desa Muktiwari, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, beramai-ramai mendatangi kantor Pemerintahan Kabupaten Bekasi, dengan membawa spanduk bernada kecaman dan tuntutan.

Sesampainya di depan pintu gerbang Pemkab Bekasi, mereka berorasi bergantian, dalam orasinya mereka meminta galian tanah golongan C di desa mereka ditutup, sebab galian itu dinilai sangat merusak lingkungan.

Menurut kordinator aksi Suganda mengatakan, keberadaan galian ilegal itu telah berdampak di sekitaran perumahan warga mengalami kekeringan sudah satu bulan lamannya.

“Galian ilegal itu diduga dilakukan salah satu oknum depelover perumahan, akibatnya warga mengalami kekeringan, walaupun ini musim hujan tapi warga merasa kekurangan air,” kata Suganda kepada awak media.

Ditempat yang sama Ivan warga perumahan Griya Famili 4 mengatakan kedatangannya untuk menyampaikan aspirasi warga, bahwa semenjak adanya galian sumur berkedalaman 30 meter dengan luas sekitar 3 hektar, warga menjadi kesulitan air bersih.

“Alhamdulillah kehadiran dan Aspirasi kami sudah diterima tersampaikan dengan baik, tinggal bagaimana penyelesainya dari pihak dinas terkait. Kami berharap galain C ini segera ditindak lanjuti,”katanya

Beberapa saat kemudian perwakilan warga diterima pejabat Pemerintahan Kabupaten Bekasi, mereka telah diajak beraundesi diruang Gedung DPRD Kabupaten Bekasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *