SURABAYA l Lampumerah.id — Universitas Dr. Soetomo (Unitomo) menegaskan kembali komitmennya dalam menerapkan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di lingkungan kampus. Langkah ini merupakan bentuk kepatuhan terhadap Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2019 yang menetapkan institusi pendidikan sebagai area wajib bebas asap rokok.
Setelah delapan tahun sejak kebijakan tersebut diberlakukan, Unitomo kembali menggelar deklarasi penguatan KTR di Joglo Gedung A (Rektorat), Selasa (14/10/2025). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh unsur sivitas akademika, mulai dari Yayasan Pendidikan Cendekia Utama (YPCU), rektorat, dekanat, dosen, tenaga kependidikan, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), hingga pengelola kantin kampus.
Rektor Unitomo Prof. Dr. Siti Marwiyah, S.H., M.H. menegaskan bahwa kebijakan ini bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk keseriusan dalam menjaga kesehatan dan keselamatan seluruh warga kampus.
“Kami ingin mengencangkan kembali peraturan yang sebenarnya sudah lama berlaku. Dengan meningkatnya aktivitas kampus, kami khawatir muncul kembali kebiasaan yang mengganggu kenyamanan bersama. Apalagi dengan cuaca Surabaya yang ekstrem panas, risiko kebakaran akibat puntung rokok harus diantisipasi,” ujar Prof. Siti.
Sementara itu, Ketua Pengurus YPCU, Dr. Bachrul Amiq, S.H., M.H., mengapresiasi langkah Unitomo yang tetap konsisten menegakkan kebijakan daerah. Ia menilai penerapan KTR bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga tanggung jawab moral lembaga pendidikan terhadap kesehatan masyarakat.
“Unitomo ingin menjadi contoh bagi kampus lain di Surabaya. Kami tidak hanya menegakkan aturan, tapi juga menanamkan kesadaran bahwa gaya hidup sehat adalah bagian dari karakter akademik yang beradab,” tutur Bachrul Amiq.
Dukungan penuh juga datang dari kalangan mahasiswa. Maghfiroh, perwakilan BEM Unitomo, menegaskan bahwa mahasiswa siap menjadi garda depan kampanye hidup sehat dan bebas asap rokok.
“Kami dari BEM berkomitmen mengawal gerakan ini. Sosialisasi akan kami gencarkan melalui media sosial agar kesadaran mahasiswa makin kuat. Harapannya, Unitomo benar-benar menjadi kampus yang nyaman, produktif, dan bebas asap rokok,” ujarnya.
Selain memperbarui poster larangan merokok di seluruh area kampus, Unitomo juga menggencarkan kampanye digital melalui akun resmi universitas untuk memperluas jangkauan edukasi dan membangun kesadaran kolektif di kalangan sivitas akademika.
Dengan langkah konsisten ini, Unitomo berharap dapat menjadi role model kampus sehat di Surabaya dan menginspirasi lembaga pendidikan lainnya untuk menciptakan lingkungan belajar yang lebih bersih, aman, dan beradab.(cles)


