Unjuk Rasa Mahasiswa Dikejaksaan, Usut Tuntas Dugaan Gratifikasi Rekomendasi Damkar Kota Bekasi

Bekasi |lampumerah.id

Kelompok Mahasiswa hari ini Selasa (21/3/2023) berunjukrasa didepan kantor Kejaksaan Negeri Bekasi terkait dugaan Gratifikasi Rekomendasi Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar), puluhan mahasiswa aksi dari Aliansi Mahasiswa Sosial Demokras Mahasiswa menyikapi rekomendasi proteksi kebakaran disemua pembangunan dikota Bekasi.

“Kami demonstrasi ke kantor Kejaksaan Negeri Bekasi supaya pihak kejaksaan segera melakukan pengusutan terkait dugaan gratifikasi Rekomendasi damkar, karena dalam pengurusan ijin bangunan dibutuhkannya rekomendasi dari damkar untuk berdiri suatu bangunan,” kata Rifki ketua Aliansi Mahasiswa Sosial Demokrasi.

Selain itu Rifki juga mempersoalkan ada oknum damkar yang diduga melakukan pungutan dalam rekomendasi proteksi kebakaran gedung, dimana pungutan tersebut diduga menjadi gratifikasi dalam memuluskan proses ijin suatu bangunan, selain itu peranan pengendalian dan pengawasan (wasdal ) damkar diduga turut serta dalam proses gratifikasi tersebut.

“Kita tau bagaimana mana peranan Herianto dalam kasus gratifikasi mantan wali kota Bekasi (Rahmat Effendi) sebagai Pejabat Pembuat komitmen (PPK) pertanahan diduga terlibat langsung dalam kasus pembebasan asset sekolah, sekarang dia (Herianto) menjabat sebagai Kabid wasdal tentunya kami duga ada gratifikasi dalam proses rekomendasi, selain itu kepala dinas Acheng Solahudin sudah menjabat hampir enam tahun tentunya banyak rekomendasi perijinan yang telah diterbitkan, kami meminta kepada Kejaksaan Negeri Bekasi untuk segera memeriksa kepada dinas damkar, untuk pembuktian secara hukum,” ujar Rifki.

Massa Aksi Mahasiswa diterima Kejaksaan Negeri Kota Bekasi dan berjanji akan memproses tuntutan Mahasiswa. Adapun tuntutan dari Aliansi Mahasiswa Sosial Demokrasi :

1. Meminta Kejaksaan Negeri Bekasi untuk segera memeriksa kepala dinas damkar (Aceng Solahudin) dan Kabid wasdal (Herianto) karena diduga terima gratifikasi rekomendasi proteksi kebakaran.

2. Meminta kepada Plt wali kota Bekasi untuk segera memecat Kadis Damkar (Aceng Solahudin) dan Kabid wasdal (Herianto) Karena diduga terlibat dalam kasus gratifikasi rekomendasi damkar dan kasus gratifikasi mantan wali kota Bekasi (Rahmat Effendi).

3. Meminta kejaksaan negeri Bekasi untuk segera memeriksa oknum damkar Galih dan Gunawan karena diduga sebagai juru pungut gratifikasi di rekomendasi proteksi kebakaran gedung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *