Surabaya l Lampumerah.id – Usai kabur selama satu bulan dengan dibantu tamping ( tahanan pendamping). Kini Gembong Narkoba itu dilayar ke Nusa Kambangan. Pemindahan pria yang sudah di 32 tahun itu, dikawal ketat oleh Jajaran Kanwil Kemenkumham Jatim dengan kategori high risk.
Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Krismono menyatakan bahwa Tim dari Pontianak datang tiba di Surabaya kemarin siang. Selain Saleh, tim juga membawa satu narapidana yang diduga membantu Saleh kabur berinisial UN.
“Dijemput langsung menggunakan Trans Pemasyarakatan di Bandara Internasional Juanda, rombongan tiba di Rutan Surabaya pukul 09.30 WIB,” ujar Krismono, Sabtu (02/10/21).
Setelah transit, kedua narapidana langsung dibantarkan ke Lapas Karanganyar yang berada di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah via jalur darat. Pemindahan ini mendapatkan pengawalan ketat oleh Petugas Pemasyarakatan baik dari Lapas Pontianak maupun Rutan Surabaya.
“Selain itu, Anggota Brimob dari Polda Jawa Timur juga melaksanakan pengawalan pemindahan dua narapidana ini,” ujar Krismono.
Diberitakan sebelumnya, Saleh Kurap kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pontianak, Kalimantan Barat. Dia diduga melarikan diri pada Jumat (2/9/2021) dini hari, sekitar pukul 02.00 WIB.
Saleh Kurap ini, mendapat dua vonis pidana kasus narkoba, satu pidana dengan masa hukuman 14 tahun, dan satu pidana dengan vonis 18 tahun, kemudian dirinya pun masih dalam proses persidangan kasus pengiriman Narkoba dari Malaysia ke Indonesia yang dilakukannya pada beberapa bulan lalu, saat dirinya mendekam di Rutan Mempawah.