Lamer | Jakarta – Sedikit demi sedikit, aparat negara mengikis penyebar kebencian via sosial media. Dampaknya positif. Model begitu kini nyaris hilang.
Sebelumnya (beberapa waktu lalu), Indonesia bagai negara barbar. Semua orang seolah bebas mengujar kebencian di sosial media.
Muncul pihak A menyatakan kebencian terhadap pihak B. Bahkan, mengujar kebencian terhadap Presiden RI terpilih rakyat.
Terbaru, Habib Jafar Shodiq Alattas menghina Wakil Presiden RI, KH Ma’ruf Amin. Menuduhnya sebagai babi.
Habib Jafar Shodiq Alattas dalam ceramahnya yang viral di Youtube mengisahkan tentang seorang murid Nabi Musa AS.
Dalam ceramahnya, si murid Nabi Musa AS dikutuk jadi babi. Karena belajar agama hanya untuk kepentingan duniawi.
Lalu Habib Jafar Shodiq Alattas mengumpamakan KH Maruf Amin seperti murid Nabi Musa tersebut, berubah menjadi babi.
Habib Jafar Shodiq Alattas sudah ditahan polisi.
Bareskrim Polri menahan Habib Jafar Shodiq Alattas setelah melakukan serangkaian pemeriksaan.
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Argo Yuwono mengatakan penahanan itu berdasarkan subjektivitas penyidik.
“Ya, ditahan,” kata Brigjen Argo Yuwono saat dimintai konfirmasi, Jumat (6/12/2019).
Diunggah Habib Jafar Shodiq Sendiri
Polisi telah mengantongi video pernyataan Jafar Shodiq yang jadi barang bukti.
Video momen Jafar Shodiq menghina Ma’ruf, ternyata disiarkan sendiri oleh Habib Jafar Shodiq Alattas lewat live streaming oleh pria itu di YouTube.
“Jadi barang buktinya ada seperti video yang bersangkutan menyiarkan secara langsung sendiri di channel (YouTube)-nya sendiri. Ini sedang dilakukan proses penyidikan, dan yang bersangkutan sudah ditahan di Bareskrim Polri,” ungkap Argo.
Penegakan hukum harus dijalankan negara. Ujung tombaknya Polri. Agar menimbulkan efek jera. Menghasilkan ketertiban masyarakat.
Polri mengemban tugas berat ini. Menertibkan barbarian. Rakyat Indonesia cintai Polri. (*)


