VIDEO, Tukang Ojek Peras Penumpang, Dipolisikan

Lamer | Jakarta – Opang (ojek pengkalan) bermasalah sejak ada Ojol (ojek online). Pengojek Opang sepi penumpang. Akibatnya, bisa bertindak kriminal.

Contohnya, tiga pengojek Opang: Sugarno (54), Arief Lewa (48) dan Bahtiar (46) ditangkap polisi. Ditahan. Tuduhannya memeras penumpang.

Mereka bertiga mematok tarif getok (pemerasan) kepada tiga penumpang dari desa. Masing-masing dikenakan tarif Rp 250 ribu untuk jarak tak sampai 8 kilometer.

Kapolsek Tanjung Duren, Jakarta Barat, Kompol Agung Wibowo kepada wartawan, Sabtu (22/2/2020) menceritakan:

Tiga pengojek itu mengantarkan penumpang dari Terminal Kalideres ke Tanjung Duren, Jakarta Barat, dengan tarif tersebut.

“Mereka sudah tersangka. Pasal 368 pemerasan. Tapi masih kita periksa lagi,” ujar Kompol Agung Wibowo.

Ceritanya, ada tiga penumpang. Berasal dari Nganjuk, Jawa Timur. Tiba di Terminal Kalideres, Minggu, 27 Oktober 2019. Mereka minta diantar ke Jl Manggis 1, Tanjung Duren.

Setiba di tujuan, para pengojek minta Rp 250 ribu per orang. Total Rp 750 ribu.

Para penumpang protes. Cekcok. Ribut. Belum sampai baku-pukul. Para penumpang lapor polisi.

Salah satu penumpang, merekam (video) kejadian mereka saat cekcok. Dengan HP.

Berikut ini kronologi lengkap peristiwanya:

Tarif Dua Setengah

Tiga penumpang lelaki. Asal Nganjuk. Tapi mereka sudah satu-dua tahun tinggal di Jakarta. Mereka semua pekerja bangunan. Tepatnya kuli bangunan. Yang baru mudik ke Nganjuk.

Turun dari bus di terminal, mereka menuju pangkalan ojek. Ketemulah dengan tiga tersangka.

Calon penumpang sudah hafal jarak perjalanan. Sudah hafal ongkosnya, paling tinggi Rp 50 ribu, masing-masing.

Para calon penumpang bertanya kepada para pengojek: Tarifnya berapa?

“Para tersangka menjawab tidak begitu jelas,” tutur Kompol Agung Wibowo. “Kalimat tepatnya begini: Dua setengah saja.” Untuk masing-masing penumpang.

Maka, para calon penumpang menafsirkan: Dua setengah adalah Rp 25 ribu. Masing-masing.

Dibawa Puter-puter Dulu

“Naiklah mereka ke motor. Kemudian berangkat menuju lokasi tujuan,” kata Agung Wibowo.

Proses perjalanan berputar-putar. Keliling. Alasan pengojek, karena cari alamat. Tapi, para penumpang sudah tahu rute. Dan sudah terjadi perdebatan di jalan.

Apakah itu untuk memperkuat modus pemerasan? “Bisa jadi begitu,” jawab Kompol Agung.

Tiba di tujuan, tukang Opang minta bayaran Rp 250 ribu per orang.
“Total Rp 750 ribu,” ujar Agung Wibowo.

Maka, ribut-lah mereka. Cekcok. Salah seorang penumpang merekam pembicaraan tersebut (bentuk video) dengan HP.

Setelah melalui cekcok sengit, para penumpang akhirnya terpaksa membayar Rp 150 ribu per orang. “Total Rp 450 ribu,” imbuh Agung.

Para Opang menerima. Transaksi selesai.

Lapor Polisi, Posting Sosmed

Tapi, para penumpang tidak ikhlas. Sakit hati. Lantas lapor ke polisi. Memberikan bukti rekaman video.

Laporan diterima polisi. Pada hari itu juga, Minggu, 27 Oktober 2019. Diproses.

Kemudian, para penumpang ojek menyebarkan video tersebut di media sosial. Awalnya viewers sedikit. Tapi lama-lama viral. Menggelembung. Heboh.

Ini videonya:

https://www.facebook.com/peristiwadunia/videos/189953562105523/

Polisi memberi perhatian serius. Dicari para tukang ojek yang ada di video tersebut.

“Pelaku kami tangkap sore tadi, di rumahnya di Cengkareng,” ujar Kompol Agung kepada wartawan, Jumat (21/2/2020).

Pelaku Akui Perbuatannya

Tiga pelaku langsung ditahan sebagai tersangka. Mereka sudah menginap di Mapolsek Tanjung Duren. Untuk dimintai keterangan. Diproses sampai saat ini.

Dalam pemeriksaan polisi, para tersangka sudah mengakui semua perbuatannya. Polisi sudah mendapatkan bukti permulaan yang cukup.

Barang bukti yang dipegang polisi adalah: rekaman video, sepeda motor, dan jaket yang digunakan oleh tukang opang.

Karena aksinya, ketiganya terancam kurungan penjara. “Ancaman maksimal pelanggar pasal pemerasan adalah lima tahun,” tutur Agung. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *