Jakarta | Lampumerah.id – Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria membantah penggunaan truk sebagai alat transportasi mengangkut jenazah Covid-19 menuju lokasi pemakaman.

“Belum ada pengangkutan jenazah dengan truk. Jangan sampai salah, belum ada pengangkutan jenazah covid dengan truk,” ucapnya, Rabu (23/6/2021).

Sekalipun ada lonjakan pemakaman dengan protokol Covid-19, Ariza memastikan, armada ambulans yang dimiliki DKI masih sangat memadai.

“Semua jenazah Covid-19 diantar dengan ambulans. Saya meyakini Insya Allah sekalipun angka kematian per hari cukup tinggi,” ujarnya.

Selain ambulans milik Pemprov DKI, sejumlah partai politik hingga organisasi massa (ormas) disebut Ariza, turut membantu dengan menyumbangkan ambulans yang mereka miliki.

“Rata-rata parpol punya ambulans banyak, itu bisa digunakan. Jadi Insya Allah jenazah covid akan tetap diantar dengan ambulans,” tambahnya menjelaskan.

Penggunaan truk sebagai kendaraan pengangkut jenazah Covid-19 diakui oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Edi Sumantri.

Ia mengatakan hal ini dalam rapat kerja bersama Komisi C DPRD DKI Jakarta sore tadi.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria membantah penggunaan truk sebagai alat transportasi mengangkut jenazah Covid-19 menuju lokasi pemakaman.

Ariza pun menyebut, pernyataan anak buahnya itu hanya sekedar wacana yang belum terealisasikan.

“Itu kan kalau ambulans tidak sanggup. Sampai hari ini ambulans di DKI masih siap mengangkut jenazah pasien Covid-19,” tuturnya.

Sebelumnya, Kepala BPKD DKI Edi Sumantri membeberkan perihal penggunaan truk sebagai kendaraan pengangkut jenazah Covid-19.

Hal ini disampaikannya dalam rapat bersama Komisi C DPRD DKI Jakarta.

Dalam rapat itu awalnya Edi menjelaskan soal anggaran Belanja Tak Terduga (BTT) yang saat ini sudah digunakan dan tersisa Rp186 miliar.

Ia menyebut, dana BTT selama ini digunakan untuk berbagai keperluan penanganan Covid-19.

Salah satunya untuk pembelian peti jenazah.

“Uang ini tinggal Rp186 miliar dari Rp2,133 triliun. Sudah terpakai buat apa saja? Sudah digunakan untuk beli peti jenazah,” ucapnya, Rabu (23/6/2021).

Rinciannya, dana BTT yang diberikan kepada Dinas Pertamanan dan Hutan Kota sebesar Rp13,02 miliar.

Anggaran itu digunakan untuk memberikan insentif kepada pegawai Dinas Pertamanan dan Hutan Kota sebesar pada periode Januari hingga Maret 2021 sebesar Rp5,22 miliar.

Kemudian, Rp7,79 miliar lainnya digunakan untuk membeli perlengkapan APD, peti jenazah, masker, hingga sarung tangan karet.

Lalu Edi bercerita, kemarin dalam satu hari ada 146 jenazah yang dimakamkan menggunakan protokol Covid-19.

Jumlah ini meningkat hingga dua kali lipat dibandingkan pada gelombang pertama Covid-19 yang terjadi 2020 lalu.

“Gelombang satu tertinggi 75 orang dalam satu hari, itu gelombang sati tahun lalu. Tahun ini baru jam 18.00 WIB sudah ada 146 orang,” ujarnya.

Hal ini pun membuat petugas ambulans dari Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta kewalahan.

Untuk menyiasati banyaknya jenazah yang bakal dikubur menggunakan protokol Covid-19, Pemprov DKI akhirnya menggunakan truk untuk mengangkutnya menuju tempat pemakaman.

“Ambulans tidak mungkin lagi, (akhirnya diangkut) dengan truk dengan kapaistas satu truk delapan peti,” kata dia.

Kebutulan juga, seluruh pemakaman menggunakan protokol Covid-19 saat ini hanya dilakukan di TPU Rorotan.

“Hanya satu tempat yang tersedia di Rorotan saja,” kata dia.