Wali Murid SMAN Balongpanggang Keluhkan Pungutan Rp 2,5 Juta

Foto : Ilustrasi

GRESIK | lampumerah.id – Wali murid SMAN 1 Balongpanggang Gresik mengeluhkan adanya pungutan, berdalih operasional sekolah, sebesar Rp 2,5 juta setiap siswa.

Sumber yang dikumpulkan menyebutkan, dalam pertemuan antara wali murid, sekolah dan komite diungkapkan kalau setiap tahunnya siswa SMAN Balongpanggang mendapat bantuan BOS (Bantuan Operasional Sekolah) dari pusat, dan BOPP (Biaya Penunjang Operasional Penyelenggara Pendidikan) pada sekolah dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur  yang totalnya sebesar Rp 2,5 juta per siswa.

“Tetapi sekolah berdalih, kebutuhan operasional siswa mencapai Rp 5 juta per tahun. Berarti kurang Rp 2,5 juta per siswa, dan itu dibebankan kembali menjadi tanggungjawab wali murid,” ujar seorang wali murid.

Seorang guru SMAN Balongpanggang membenarkan, pihaknya memungut Rp 2,5 juta dari setiap siswa guna menutupi kekurangan operasional.

“Ada Permendikbud biaya sekolah per siswa pertahun Rp 5 juta, dari BOS dan BOPP Rp 2,5 juta. Akhirnya Rp2,5 juta belum tertutupi, nah itu partisipasi orang tua siswa,” jelasnya.

Guru tersebut berdalih, sekolah memang tidak ada pilihan lain selain memungut dari wali murid karena faktanya dana yang dibutuhkan dengan anggaran yang dialokasikan pemerintah tidak mencukupi.

“Kami terpaksa menarik kepada siswa, untuk menambal kekurangan alokasi dana BOS maupun BPOPP, karena bantuan dari pemerintah hanya sebesar Rp 2,5 juta per-siswa setiap tahunnya,” tandasnya.

Hingga semalam, Kepala SMAN 1 Balongpanggang, M Thohir, belum bisa dikonfirmasi.

Priyandono, pengawas SMA Negeri 1 Balongpanggang mengatakan pungutan memang dibolehkan, asal yang melaksanakan komite karena ada regulasinya, salah satunya juga untuk menggaji guru GTT.

“Guru-guru GTT itu tidak bisa dicover dengan dana BOS, karena memang tidak mencukupi. Kalau GTT tidak dibayar, lalu yang ngajar siapa,” kata Priyandono melalui telepon, Senin (17/10). (san)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *