Sidoarjo l Lampumerah.id – Warga Desa Karangbong, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo, mengeluhkan pemasangan tiang internet yang tertancap di sepanjang jalan Suro Wongso itu.
Lantaran pemasangan tiang internet itu tanpa sosialisasi ke warga. Sehingga membuat rusak estetika rumah warga dan mengganggu kenyamanan.
Imam Syafi’i salah satu warga Desa Karangbong mengatakan tiang jaringan internet itu, dipasang sejak sepekan yang lalu. Di sepanjang jalan Suro Wongso, Karangbong.
“Ada sekitar 50 tiang yang membentang dari timur hingga barat,” katanya, Senin (13/12/21).
Warga sangat kecewa dengan pihak provider jaringan internet, yang asal menancapkan tiang tanpa sosialisasi atau pun pemberitahuan kepada warga, yang di depan rumah ditancapkan tiang.
“Provider itu asal tancap aja, itu kan sangat merugikan warga, yang depan rumahnya ditancapi tiang. Padahal menancapkan tiang itu ada aturannya, meski di jalan,” ujar Imam.
Lanjut Imam, pihak provider belum pernah melakukan sosialisasi ke warga. Padahal itu aturan yang harus dijalankan oleh pihak provider. Meskipun mereka sudah mengantongi ijin dari pihak-pihak terkait.
“Tak ada sosialisasi atau pemberitahuan sama sekali, terkait penancapan tiang yang ada tanda merah muda itu,” terangnya.
Sementara itu, Kabid Pemanfaatan Jalan Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Air (BM-SDA) Sidoarjo, Yogi Mahardika memaparkan bahwa pihaknya belum mengeluarkan ijin atau rekomendasi pemasangan tiang-tiang milik PT. Mega Akses Persada (Fiber Star), yang melakukan pemasangan jaringan di sepanjang jalan Suro Wongso, Desa Karangbong, Gedangan, Sidoarjo.
“Kami belum mengeluarkan ijin pemasangan Fiber Star,” jelasnya.
Disisi lain, pihak provider yakni Setiawan saat dihubungi wartawan, menanggapi konfirmasi wartawan dengan sangat konyol. Yakni dengan memberikan keterangan, bahwa pihaknya ( Fiber Star ) tidak perlu mengurus ijin ke Dinas PU BM-SDA Sidoarjo. Lantaran ia beralasan tidak memasang tiang di tengah jalan, namun ia memasang tiang di pinggir jalan.
“Saya pasang di pinggir jalan kok. Kalau di tengah jalan silahkan ditubruk. Jadi nggak perlu pakai ijin-ijin segala ke Dinas. Yang penting kami sudah dapat ijin dari Kades. Itu sudah cukup,” katanya dengan nada tinggi.