Sidoarjo l Lampumerah.id – Warga Desa Pranti Kec. Sedati, Sidoarjo, berinisial DN. Ditemukan tewas di sebuah lapangan Desa Semampir RT 07 RW 04 Kecamatan Sedati, Kamis (5/1/2023).
Korban DN, diduga menjadi korban pembunuhan, karena dibeberapa bagian tubuh korban ditemukan luka tusuk benda tajam.
Saat ditemukan warga, korban DN memakai kaos merah dan bertopi hitam. Dan disamping korban juga ada motor Honda Beat Nopol W 3837 NAX yang dikendarai dan kondisi lampu motor masih menyala.
Kapolsek Sedati Iptu Inda Purwati saat dikonfirmasi wartawan menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah mendapatkan identitas mayat pria berbaju merah yang ditemukan di Semampir, Sedati, Sidoarjo.
“Korban warga Desa Pranti, Sedati, Sidoarjo. Inisialnya “DN”, umurnya sekitar 20 tahun,” papar Inda. Kamis (05/01/23).
Lebih jauh, Inda menerangkan jika setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara (tkp) oleh polisi, ditemukan beberapa barang bukti.
“Hasil olah tkp tadi, ada sejumlah barang bukti yang kita amankan salah satunya adalah 1 buah clurit,” terangnya.
Setelah melakukan pemeriksaan awal petugas menemukan luka-luka dibeberapa bagian tubuh korban.
“Hasil pemeriksaan dan olah tkp, ada luka di bagian dada,” ujar Inda.
Namun, Inda belum dapat menjelaskan apakah luka tersebut disebabkan karena tusukan benda tajam.
“Untuk dugaan awal, DN ini adalah korban pembunuhan,” ungkapnya.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman serta penyelidikan terkait temuan jenazah korban DN yang diduga jadi korban pembunuhan tersebut.
Setelah petugas melakukan olah TKP, jasad korban langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Pusdik Porong guna dilakukan otopsi sekaligus ver mayat.