2 Siswi Dikeroyok Geng Cewek, Disekap di Kamar, Diancam Pakai Pisau Hingga Digebuki

Kalteng | Lampumerah.id – Pengakuan orang tua satu korban, Wahyudah (43), warga Jalan Pelatuk lll, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, anaknya berinisial WD dan temannya menjadi korban pengeroyokan dan pengancaman yang dilakukan kelompok perempuan alias geng cewek.

“Anak saya dan temannya dipukuli dan diancam dengan pisau. Mereka itu punya kelompok seperti geng,” kata Wahyudah kepada wartawan dikutip Sabtu (25/9/2021) siang.

Dijelaskan, sebelumnya antara kedua korban dan para pelaku ada masalah, karena tersinggung. Kedua siswi yang menjadi korban berniat meminta maaf melalui telepon, namun ditolak. Geng cewek minta kedua siswi untuk datang ke salah satu rumah geng cewek yang sering jadi tempat nongkrong mereka.

“Jadi anak saya dan temannya ini niat minta maaf lewat telepon, tapi malah disuruh mendatangi mereka di sebuah rumah Jalan Kalui (Kota Palangka Raya),” ujarnya.

Sesampainya di rumah tersebut, kedua siswi meminta agar masalah tersebut diselesaikan di luar rumah, karena banyak pelaku dan takut. Para pelaku menyuruh masuk ke dalam rumah dan saat itu kedua korban dimasukkan ke dalam kamar.

Tidak sampai disitu, kedua korban setelah disekap di dalam kamar, langsung dipukuli serta diancam dengan pisau. Akibat kejadian tersebut kedua siswa tersebut mengalami luka memar.

“Anak saya memar dan luka di bagian kepala, pelipis serta leher dan temannya juga sakit akibat dipukul para pelaku,”bebernya.

Sementara itu, korban yang berinisial CA menjelaskan bahwa para pelaku ini mengkonsumsi minuman keras. Kemudian kedua siswi disuruh membikin video pernyataan bahwa tidak keberatan atas kejadian pemukulan itu.

“Saya disuruh bikin video bahwa atas kejadian pemukulan tersebut saya tidak keberatan,” ungkapnya.

Atas kejadian tersebut orang tua korban tidak terima dan melaporkan ke pihak Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Satreskrim Polresta Palangka Raya. Kemudian kedua siswa korban pengeroyokan kini sudah melakukan visum di RS Bhayangkara guna melengkapi bahan laporan ke pihak kepolisian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *